- Aksi balas dendam kelompok debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, dipicu kematian dua anggota mereka akibat pengeroyokan polisi.
- Kerugian material akibat pembakaran kios, tujuh motor, dan empat mobil ditaksir Polda Metro Jaya mencapai hampir Rp1,2 miliar.
- Polda Metro Jaya menunggu laporan resmi korban trauma sambil mempertimbangkan revitalisasi kawasan bersama pemerintah daerah.
Suara.com - Aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang dipicu pengeroyokan maut oleh anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, meninggalkan luka panjang bagi pedagang dan warga sekitar.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, total kerugian akibat pembakaran dan perusakan kios pedagang itu ditaksir mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bahkan mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menyasar kios pedagang, tetapi juga kendaraan dan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
“Terkait pengrusakan dan pembakaran terhadap korban-korban, baik itu warung tenda, ada kemarin disampaikan tujuh sepeda motor dan empat unit mobil,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, hingga kini aparat masih menunggu laporan resmi dari warga.
Trauma yang dialami korban membuat sebagian belum berani melapor, padahal dampak kerusakan sangat besar karena menyangkut sumber mata pencarian.
“Kita masih mencoba menunggu karena memang ada rasa trauma dari warga sekitar, termasuk rumah yang kacanya dipecahkan, warung yang dibakar. Ini merupakan mata pencarian bagi warga kita,” ucapnya.
Budi menyebut, berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian material akibat amukan massa mencapai angka signifikan.
“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” katanya.
Baca Juga: Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
Polda Metro Jaya, kata Budi, kekinian juga tengah membuka opsi untuk melakukan revitalisasi kawasan terdampak bersama pemerintah daerah, termasuk skema bantuan bagi para korban.
“Ini yang akan kami coba bahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan mungkin penghitungan terhadap korban,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Budi menegaskan, begitu laporan polisi masuk, penyidik akan segera bertindak untuk memburu para pelaku pembakaran dan perusakan.
“Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” tegasnya.
Aksi Balas Dendam
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32).
Berita Terkait
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin