- Pengibaran bendera GAM oleh massa di Lhokseumawe pada 26 Desember 2025 dinilai mencederai komitmen perdamaian Aceh.
- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan simbol tersebut merupakan pelanggaran hukum nyata, bukan sekadar ekspresi.
- TNI berhasil membubarkan aksi secara persuasif dan mengamankan provokator pembawa senjata api dan rencong.
Sebagai informasi, ketegangan sempat pecah di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran mengonfirmasi adanya upaya sekelompok massa yang hendak mengibarkan atribut menyerupai bendera GAM.
Meski situasi sempat memanas, Danrem memastikan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan tanpa kekerasan.
Massa akhirnya bersedia menyerahkan kain umbul-umbul tersebut secara sukarela sebelum membubarkan diri.
Namun, di balik aksi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai provokator. Saat digeledah, pria tersebut kedapatan membawa tas berisi senjata api (pistol) dan senjata tajam jenis rencong, yang kini tengah didalami oleh pihak berwenang. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh
-
Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas
-
Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru