- Pengibaran bendera GAM oleh massa di Lhokseumawe pada 26 Desember 2025 dinilai mencederai komitmen perdamaian Aceh.
- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan simbol tersebut merupakan pelanggaran hukum nyata, bukan sekadar ekspresi.
- TNI berhasil membubarkan aksi secara persuasif dan mengamankan provokator pembawa senjata api dan rencong.
Suara.com - Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik kembali memicu sorotan tajam.
Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai tindakan tersebut merupakan langkah mundur yang mencederai komitmen perdamaian panjang di Tanah Rencong.
Trubus menegaskan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran hukum yang nyata.
"Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri," ujar Trubus dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Memicu Luka Lama dan Ketegangan Sosial
Menurut Trubus, tindakan provokatif seperti ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial masyarakat Aceh yang saat ini sudah hidup dalam suasana damai.
Ia mengkhawatirkan aksi tersebut dapat membuka kembali trauma masa lalu.
Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas Aceh bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi memecah belah.
"Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu," lanjutnya.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
Trubus juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi demi mengganggu ketertiban umum.
Apresiasi Langkah Tegas TNI
Terkait pembubaran aksi pengibaran bendera GAM oleh jajaran Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe baru-baru ini, Trubus memberikan apresiasi tinggi.
Menurutnya, langkah TNI sudah sesuai dengan koridor penegakan hukum.
"Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal," ucapnya.
Kronologi Ketegangan di Lhokseumawe
Berita Terkait
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh
-
Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas
-
Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat