- Kejaksaan Agung menetapkan Gus Yazid sebagai tersangka TPPU terkait korupsi jual beli tanah BUMD Cilacap.
- Gus Yazid diduga menerima Rp20 miliar hasil kejahatan dari transaksi tanah seluas 700 hektare tersebut.
- Tersangka ditahan di Lapas Semarang mulai 24 Desember 2025 usai ditangkap pada malam sebelumnya.
Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi jual beli tanah yang melibatkan BUMD Cilacap memasuki babak baru. Kejaksaan Agung RI secara resmi menetapkan Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau yang akrab disapa Gus Yazid, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gus Yazid diduga kuat turut menikmati aliran dana haram senilai puluhan miliar rupiah dari skandal tanah yang merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Gus Yazid dalam mengelola hasil kejahatan.
“Diduga melakukan TPPU, yaitu menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam jual beli tanah seluas kurang lebih 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha sebesar Rp20 miliar,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Penangkapan terhadap Gus Yazid berlangsung dramatis. Menurut Anang, tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bergerak cepat menangkapnya pada Selasa (23/12) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Atas perbuatannya, Gus Yazid kini dihadapkan pada jeratan pasal berlapis yang serius. Ia disangkakan melanggar Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejaksaan Agung memutuskan untuk langsung melakukan penahanan. Gus Yazid akan mendekam di Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2025.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari dugaan korupsi besar yang bermula saat PT Cilacap Segara Artha (CSA), sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, membeli lahan seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan.
Pembayaran atas tanah tersebut diketahui telah dilunasi oleh PT CSA pada periode 2023 hingga 2024. Namun, ironisnya, BUMD tersebut tidak pernah bisa menguasai secara fisik tanah yang sudah dibayarnya lunas, sehingga memicu penyelidikan oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
Sebelum Gus Yazid, Kejaksaan telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsinya. Mereka adalah mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, mantan Penjabat Bupati Cilacap berinisial AM, serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha yang berinisial IZ.
Berita Terkait
-
CERPEN: Pohon dan Burung Raksasa
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Di Bawah Bayang Cerobong: Kisah Warga Cilacap Mempertahankan Ruang Hidup yang Kian Menyempit
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan