News / Nasional
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:15 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di depan Gedung DPR/MPR RI. (Suara.com/ Nur Saylil Inayah)
Baca 10 detik
  • Said Iqbal, Presiden KSPI, menolak keras UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta karena lebih rendah dari daerah penyangga.
  • UMP DKI 2026 dinilai tidak masuk akal sebab lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) BPS Jakarta Rp5,89 juta.
  • Buruh menuntut Gubernur DKI merevisi UMP 2026 menjadi minimal setara KHL dan mengaktifkan kembali UMSP.

Namun, Said Iqbal menyebut alasan tersebut tidak relevan dan terkesan mengada-ada.

Menurutnya, program-program tersebut bukanlah hal baru dan sudah ada sejak lima tahun lalu di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Program itu seharusnya menjadi layanan publik, bukan alat untuk menekan kenaikan upah.

Lebih krusial lagi, Said Iqbal membeberkan fakta di lapangan bahwa serapan insentif tersebut sangat minim di kalangan buruh.

"Kami tanya ke anggota di Cilincing dan Pulogadung. Dari 300 karyawan, hanya 15 orang yang dapat insentif itu. Berarti cuma 5 persen. Bagaimana bisa insentif yang hanya dinikmati 5 persen pekerja dijadikan alasan untuk menetapkan upah bagi 100 persen pekerja?" tanya Said.

Atas dasar tiga alasan fundamental tersebut, KSPI bersama Partai Buruh dan aliansi serikat pekerja se-Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera merevisi Keputusan Gubernur tentang UMP 2026.

"Kami meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi senilai KHL, yaitu Rp5,89 juta per bulan, agar tidak tertinggal jauh dari Bekasi dan Karawang," katanya.

Tidak hanya itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 kembali diberlakukan, dengan kenaikan sebesar 2 hingga 5 persen di atas nilai KHL, tergantung pada kemampuan masing-masing sektor industri.

"Gubernur punya kesempatan meningkatkan upah sesuai peraturan pemerintah yang diputuskan Presiden Prabowo. Jangan sampai kebijakan ini justru menekan daya beli masyarakat Jakarta," tutupnya.

Baca Juga: UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

Load More