News / Nasional
Senin, 29 Desember 2025 | 18:26 WIB
Bambang Widjojanto. [Youtube Bambang Widjojanto]
Baca 10 detik
  • Bambang Widjojanto menilai positif janji kepastian hukum dari Fitroh Rohcahyanto sebelum akhir tahun.
  • Ia mengkritisi alasan teknis seperti perhitungan kerugian negara tidak boleh menunda penetapan tersangka.
  • BW menekankan penetapan tersangka seharusnya sudah ada saat kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Reporter: Safelia Putri

Load More