News / Nasional
Senin, 05 Januari 2026 | 14:32 WIB
Laras Faizati membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Senin (5/1/2026) siang. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Laras Faizati membacakan pledoi pada Senin (5/1/2026) di PN Jakarta Selatan terkait kasus penghasutan demonstrasi Agustus 2025.
  • Dalam pembelaannya, Laras mengkritik tajam kondisi demokrasi dan penegakan hukum yang dianggap membungkam suara nurani.
  • Laras memohon pembebasan dan menyoroti pentingnya suara perempuan yang seharusnya dikonsiderasi, bukan dikriminalisasi.

Di balik jeruji, ia memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyempurnakan naskah pledoi yang disusunnya sendiri selama menjalani penahanan.

Di sela persiapan itu, sang ibu sempat datang membawakan bekal makanan. Gestur sederhana tersebut menjadi suntikan kekuatan bagi Laras menjelang sidang krusial yang menentukan nasib hukumnya.

Load More