- Tumpukan sampah setinggi dua meter di Jalan Otista Raya, Ciputat, menyebabkan kemacetan parah dan polusi udara harian bagi warga.
- Status tanggap darurat sampah di Tangerang Selatan telah berakhir (5 Januari 2026) tanpa perpanjangan sambil menunggu evaluasi menyeluruh.
- Pemkot Tangsel sedang mempercepat penataan TPA Cipeucang dan merencanakan solusi jangka panjang berbasis teknologi pengelolaan sampah energi.
Suara.com - Pemandangan tak sedap dan aroma busuk yang menyengat kembali menjadi horor harian bagi warga dan pengendara yang melintasi Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Timbunan sampah setinggi lebih dari dua meter kini menggunung, tumpah hingga memakan bahu jalan dan memicu kemacetan parah di salah satu urat nadi lalu lintas Tangsel tersebut.
Kondisi ini memaksa kendaraan merayap, menciptakan simpul kemacetan yang sulit terurai, terutama pada jam-jam sibuk.
Bukan hanya soal waktu yang terbuang, kualitas udara di sekitar lokasi pun tercemar parah akibat bau busuk dari tumpukan sampah yang membusuk di bawah terik matahari.
Ilham (40), seorang pengendara yang setiap hari berjibaku dengan situasi ini, mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari saat volume kendaraan memuncak.
"Kalau pagi saat orang-orang pada masuk kerja arus lalu lintas tersendat karena sebagian jalannya tertutup sampah," ucapnya, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, penderitaan pengendara diperparah dengan kondisi jalan yang rusak di sekitar lokasi. Kombinasi antara gunungan sampah dan jalan berlubang menjadi paket lengkap penyebab kemacetan kronis. Ilham berharap pemerintah segera bertindak.
"Maunya sampah jangan dibuang di sini, kan di sini juga ada pasar, biar pasar juga bersih dan jalan juga enggak rusak. Kalau bersih kan pengunjung juga bisa ramai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Keluhan senada datang dari Rara (36), seorang pedagang setempat. Baginya, kemacetan di depan matanya sudah menjadi pemandangan lumrah yang tak kenal waktu.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
"Macet tiap hari di sini. Pagi dan sore macet terus. Enggak hari libur, enggak hari biasa, memang sering macet di sini," tutur Rara.
Menanggapi krisis ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebenarnya telah mengambil langkah.
Status kedaruratan sampah sempat ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Tangsel yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Namun, status tersebut kini telah berakhir dan pemerintah setempat belum memutuskan untuk memperpanjangnya. Alasannya, evaluasi menyeluruh masih terus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb Asep Nurdin, menyebut keputusan perpanjangan status akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kondisi di lapangan.
"Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif," katanya.
Berita Terkait
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
CERPEN: Elvis Presley di Bak Sampah
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Dari Sampah hingga AI, Sahya Vidya Nusantara Jadi Ruang Belajar Alternatif di LPB Nasional 2025
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini
-
PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI
-
DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN