- Tumpukan sampah setinggi dua meter di Jalan Otista Raya, Ciputat, menyebabkan kemacetan parah dan polusi udara harian bagi warga.
- Status tanggap darurat sampah di Tangerang Selatan telah berakhir (5 Januari 2026) tanpa perpanjangan sambil menunggu evaluasi menyeluruh.
- Pemkot Tangsel sedang mempercepat penataan TPA Cipeucang dan merencanakan solusi jangka panjang berbasis teknologi pengelolaan sampah energi.
Suara.com - Pemandangan tak sedap dan aroma busuk yang menyengat kembali menjadi horor harian bagi warga dan pengendara yang melintasi Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Timbunan sampah setinggi lebih dari dua meter kini menggunung, tumpah hingga memakan bahu jalan dan memicu kemacetan parah di salah satu urat nadi lalu lintas Tangsel tersebut.
Kondisi ini memaksa kendaraan merayap, menciptakan simpul kemacetan yang sulit terurai, terutama pada jam-jam sibuk.
Bukan hanya soal waktu yang terbuang, kualitas udara di sekitar lokasi pun tercemar parah akibat bau busuk dari tumpukan sampah yang membusuk di bawah terik matahari.
Ilham (40), seorang pengendara yang setiap hari berjibaku dengan situasi ini, mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari saat volume kendaraan memuncak.
"Kalau pagi saat orang-orang pada masuk kerja arus lalu lintas tersendat karena sebagian jalannya tertutup sampah," ucapnya, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, penderitaan pengendara diperparah dengan kondisi jalan yang rusak di sekitar lokasi. Kombinasi antara gunungan sampah dan jalan berlubang menjadi paket lengkap penyebab kemacetan kronis. Ilham berharap pemerintah segera bertindak.
"Maunya sampah jangan dibuang di sini, kan di sini juga ada pasar, biar pasar juga bersih dan jalan juga enggak rusak. Kalau bersih kan pengunjung juga bisa ramai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Keluhan senada datang dari Rara (36), seorang pedagang setempat. Baginya, kemacetan di depan matanya sudah menjadi pemandangan lumrah yang tak kenal waktu.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
"Macet tiap hari di sini. Pagi dan sore macet terus. Enggak hari libur, enggak hari biasa, memang sering macet di sini," tutur Rara.
Menanggapi krisis ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebenarnya telah mengambil langkah.
Status kedaruratan sampah sempat ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Tangsel yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Namun, status tersebut kini telah berakhir dan pemerintah setempat belum memutuskan untuk memperpanjangnya. Alasannya, evaluasi menyeluruh masih terus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb Asep Nurdin, menyebut keputusan perpanjangan status akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kondisi di lapangan.
"Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif," katanya.
Berita Terkait
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
CERPEN: Elvis Presley di Bak Sampah
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Dari Sampah hingga AI, Sahya Vidya Nusantara Jadi Ruang Belajar Alternatif di LPB Nasional 2025
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!
-
Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment
-
Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran
-
Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga
-
Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil
-
Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik