News / Nasional
Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB
Hakim Konstitusi, Anwar Usman. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Hakim Konstitusi Anwar Usman mencatat 113 kali ketidakhadiran dalam tugas persidangan sepanjang tahun 2025 berdasarkan laporan MKMK.
  • MKMK hanya mengirimkan surat pengingat kepada Anwar Usman, bukan sanksi tegas, menekankan kesadaran etik internal.
  • Data 2025 menunjukkan Anwar Usman absen dalam RPH 32 kali, berbeda signifikan dari hakim lain dengan kehadiran mendekati sempurna.

“Kita tidak bisa memaksa orang, apalagi ini berkaitan dengan kepribadian, attitude (perilaku), etika, dan juga lain-lain, dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Load More