Suara.com - Perlindungan terhadap data digital menjadi prioritas utama bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk menangkal ancaman akses ilegal, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, kini diwajibkan mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal MyASN Digital.
Langkah ini menerapkan sistem keamanan berlapis. Selain kata sandi standar, ASN kini membutuhkan kode verifikasi dinamis (real-time) yang hanya tersedia melalui perangkat ponsel pribadi mereka.
Dengan satu akun yang terlindungi MFA, ASN dapat mengakses berbagai layanan terintegrasi seperti e-Kinerja dan SIASN secara lebih praktis tanpa perlu banyak mengingat kata sandi yang berbeda.
Aktivasi Mandiri MFA MyASN
Agar urusan administrasi, pangkat, hingga gaji tidak terhambat, segera lakukan sinkronisasi akun dengan mengikuti prosedur berikut:
1. Instalasi Aplikasi Pendukung Unduh aplikasi "Google Authenticator" secara gratis melalui App Store (iOS) atau Google Play Store (Android) pada ponsel Anda.
2. Akses Portal Resmi Buka situs https://asndigital.bkn.go.id. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi MyASN lama Anda. Pada percobaan masuk pertama ini, kosongkan kolom OTP dan klik login.
3. Pembaruan Kata Sandi Biasanya, sistem akan mengarahkan Anda untuk mengganti kata sandi. Buatlah sandi baru yang kuat (minimal 12 karakter kombinasi huruf kapital, kecil, angka, dan simbol), lalu masuk kembali menggunakan sandi terbaru tersebut.
Baca Juga: Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
4. Sinkronisasi dengan Ponsel (Scan QR Code) Setelah berhasil masuk, pilih opsi "Aktifkan MFA (OTP)". Layar komputer akan menampilkan kode QR unik. Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, tekan ikon (+), pilih "Scan a QR code", dan arahkan kamera ke layar komputer.
5. Verifikasi dan Penamaan Perangkat Masukkan 6 digit angka yang muncul di Google Authenticator ke kolom yang tersedia di portal. Jangan lupa isi "Device name" (misal: HP Pribadi) untuk mempermudah identifikasi perangkat Anda, kemudian klik Submit.
Cara Login Menggunakan Keamanan Baru
Setelah fitur ini aktif, rutinitas login Anda akan sedikit berubah demi keamanan:
Kunjungi laman MyASN Digital dan masukkan NIP serta kata sandi.
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel untuk mendapatkan kode OTP terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?