News / Nasional
Sabtu, 24 Januari 2026 | 19:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia bergabung Dewan Perdamaian Gaza pada peluncuran di Davos, Swiss, 22 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube The White House)
Baca 10 detik
  • Keputusan Presiden Prabowo bergabung Dewan Perdamaian Gaza dikritik akademisi UI karena berisiko bagi kepentingan nasional dan rakyat Palestina.
  • Struktur Dewan Perdamaian Gaza, digagas Donald Trump di Davos 22 Januari 2026, dianggap menyimpang dari resolusi PBB.
  • Keikutsertaan Indonesia berpotensi mengganggu posisi diplomatik RI dan menimbulkan asosiasi dengan agenda politik serta negara tertentu.

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad menilai langkah tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius bagi kepentingan nasional Indonesia, posisi diplomatik global, serta perjuangan rakyat Palestina.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa dan memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global,” kata Shofwan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Shofwan menjelaskan, dari perspektif kelembagaan internasional, Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Donald Trump dinilai menyimpang dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Resolusi tersebut sebelumnya memberikan dukungan terhadap Rencana Perdamaian Trump, meski Amerika Serikat berulang kali memveto upaya gencatan senjata yang dinilai lebih adil bagi Palestina.

Menurut dia, struktur Dewan Perdamaian Gaza justru memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Donald Trump secara personal, dengan cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan mekanisme PBB.

“Dengan demikian, tidak hanya mencurangi resolusi PBB, Dewan ini juga berisiko menjadi tantangan bagi kelanjutan sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II,” katanya.

Dari sisi paradigma, Shofwan menilai pembentukan Dewan tersebut merefleksikan pola pikir kolonial. Ia membandingkannya dengan praktik kekuatan imperialis Eropa pada Konferensi Berlin 1884, ketika Afrika dibagi tanpa melibatkan rakyat Afrika sendiri.

Dalam konteks Gaza, Trump dinilai mengundang para pemimpin negara di luar Palestina untuk bergabung dalam Dewan, selama bersedia memberikan kontribusi finansial. Sebaliknya, Palestina justru tidak dilibatkan secara langsung, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru masuk dalam lingkaran keterlibatan.

“Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan bertentangan dengan UUD negara RI 1945,” kata Shofwan.

Ia juga menilai Dewan Perdamaian Gaza berisiko mengabaikan aspek keadilan bagi rakyat Palestina dan justru memperpanjang penindasan, baik di Jalur Gaza maupun wilayah Palestina lainnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri

“Ketika menyampaikan rencana rekonstruksi Gaza, menantu Trump menjualnya seperti seorang pengusaha properti menawarkan proyek pada para investor, tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina,” katanya.

Dari sudut pandang kepentingan nasional, Shofwan mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut dapat memengaruhi posisi diplomatik RI di tengah dinamika geopolitik global yang semakin volatil. Dengan dominasi Amerika Serikat dalam struktur Dewan, negara-negara rival Washington berpotensi memandang keikutsertaan Indonesia sebagai bentuk keberpihakan.

“China menolak tawaran AS dan mengecam Dewan tersebut dan ini berpotensi menggerus hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara lain,” katanya.

Selain itu, ia memperingatkan risiko reputasi internasional Indonesia. Menurutnya, alih-alih dilihat sebagai pengakuan atas peran strategis Indonesia, keikutsertaan dalam Dewan justru dapat memunculkan kesan bahwa Indonesia mudah dipengaruhi oleh agenda politik Trump.

“Jika kita melihat negara lain yang telah memutuskan bergabung, mayoritas adalah negara-negara yang memiliki kecenderungan non-demokratis, sehingga dapat membuat Indonesia diasosiasikan sebagai bagian dari the illiberal international,” katanya.

Sebagai informasi, Dewan Perdamaian Gaza resmi dibentuk melalui penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Piagam tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari 20 negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, dan sejumlah negara lainnya.

Load More