- KPK pada Selasa (27/1/2026) memeriksa staf Kemenag dan Asrama Haji Bekasi untuk kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023–2024.
- Penyidikan ini bermula 9 Agustus 2025, dengan estimasi kerugian negara akibat manipulasi kuota mencapai lebih dari Rp1 triliun.
- Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2026 terkait penyimpangan alokasi kuota haji tambahan.
Alih-alih mengikuti aturan yang tertuang dalam Pasal 64 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut justru mengambil kebijakan sepihak.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapatkan porsi 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pembagian yang sangat berbeda, yakni 50 berbanding 50. Sebanyak 10.000 kuota diberikan untuk haji reguler dan 10.000 lainnya dialokasikan untuk haji khusus.
Kebijakan "bagi rata" ini dianggap sangat mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji reguler yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah di berbagai pelosok Indonesia.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional