- KPK pada Selasa (27/1/2026) memeriksa staf Kemenag dan Asrama Haji Bekasi untuk kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023–2024.
- Penyidikan ini bermula 9 Agustus 2025, dengan estimasi kerugian negara akibat manipulasi kuota mencapai lebih dari Rp1 triliun.
- Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka pada 9 Januari 2026 terkait penyimpangan alokasi kuota haji tambahan.
Alih-alih mengikuti aturan yang tertuang dalam Pasal 64 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut justru mengambil kebijakan sepihak.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapatkan porsi 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pembagian yang sangat berbeda, yakni 50 berbanding 50. Sebanyak 10.000 kuota diberikan untuk haji reguler dan 10.000 lainnya dialokasikan untuk haji khusus.
Kebijakan "bagi rata" ini dianggap sangat mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah haji reguler yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah di berbagai pelosok Indonesia.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah