News / Nasional
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:05 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku memberikan foto-foto istri pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga mendapatkan fasilitas negara saat melaksanakan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • MAKI meminta KPK segera menyelidiki dugaan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar milik istri pejabat Kementerian Agama.
  • MAKI menekankan KPK perlu berkolaborasi dengan PPATK dan OJK untuk memverifikasi data transaksi secara mendalam.
  • Dugaan rekening jumbo ini dicurigai memiliki kaitan dengan masalah dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Salah satu kekhawatiran terbesar dalam kasus dugaan rekening gendut adalah potensi penghilangan jejak. Uang dalam jumlah besar dapat dengan mudah dipindahkan ke berbagai rekening lain atau diubah bentuknya menjadi aset lain dalam waktu singkat jika tidak segera dibekukan oleh otoritas berwenang.

Boyamin menilai, kekuatan hukum KPK untuk melakukan pemblokiran adalah senjata paling ampuh untuk menyelamatkan potensi kerugian negara atau mengamankan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

“Penyelidikan KPK itu sudah boleh memblokir rekening. Kalau diduga ada rekening yang tidak wajar, maka segera diblokir supaya tidak dipindah-pindahkan,” tegasnya.

Keterlambatan dalam merespons laporan ini berisiko membuat pembuktian di masa depan menjadi semakin rumit.

Jika dana tersebut sudah terlanjur mengalir ke banyak tangan atau keluar negeri, maka proses asset recovery akan memakan waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit.

Kaitan dengan Skandal Korupsi Haji 2024

Laporan mengenai rekening Rp32 miliar ini tidak berdiri sendiri. MAKI mensinyalir adanya keterkaitan kuat antara dana jumbo tersebut dengan sengkarut penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini sedang dipantau ketat oleh KPK.

Fokus utamanya adalah pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang sempat menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Dugaan adanya gratifikasi dalam penentuan kuota haji menjadi pintu masuk bagi MAKI untuk menelusuri aliran dana ke lingkaran terdekat pejabat Kemenag.

Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

“Mengingat KPK sedang menangani perkara dugaan korupsi haji dan ini diduga ada keterkaitannya, maka saya laporkan untuk didalami,” ujarnya.

Load More