- MAKI meminta KPK segera menyelidiki dugaan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar milik istri pejabat Kementerian Agama.
- MAKI menekankan KPK perlu berkolaborasi dengan PPATK dan OJK untuk memverifikasi data transaksi secara mendalam.
- Dugaan rekening jumbo ini dicurigai memiliki kaitan dengan masalah dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Salah satu kekhawatiran terbesar dalam kasus dugaan rekening gendut adalah potensi penghilangan jejak. Uang dalam jumlah besar dapat dengan mudah dipindahkan ke berbagai rekening lain atau diubah bentuknya menjadi aset lain dalam waktu singkat jika tidak segera dibekukan oleh otoritas berwenang.
Boyamin menilai, kekuatan hukum KPK untuk melakukan pemblokiran adalah senjata paling ampuh untuk menyelamatkan potensi kerugian negara atau mengamankan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
“Penyelidikan KPK itu sudah boleh memblokir rekening. Kalau diduga ada rekening yang tidak wajar, maka segera diblokir supaya tidak dipindah-pindahkan,” tegasnya.
Keterlambatan dalam merespons laporan ini berisiko membuat pembuktian di masa depan menjadi semakin rumit.
Jika dana tersebut sudah terlanjur mengalir ke banyak tangan atau keluar negeri, maka proses asset recovery akan memakan waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit.
Kaitan dengan Skandal Korupsi Haji 2024
Laporan mengenai rekening Rp32 miliar ini tidak berdiri sendiri. MAKI mensinyalir adanya keterkaitan kuat antara dana jumbo tersebut dengan sengkarut penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini sedang dipantau ketat oleh KPK.
Fokus utamanya adalah pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang sempat menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Dugaan adanya gratifikasi dalam penentuan kuota haji menjadi pintu masuk bagi MAKI untuk menelusuri aliran dana ke lingkaran terdekat pejabat Kemenag.
Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
“Mengingat KPK sedang menangani perkara dugaan korupsi haji dan ini diduga ada keterkaitannya, maka saya laporkan untuk didalami,” ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim