News / Nasional
Selasa, 03 Februari 2026 | 13:20 WIB
Mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang telah dijadwalkan dan difasilitasi oleh Pemprov Sultra
Baca 10 detik
  • Pemprov Sultra menyayangkan ketidakhadiran mantan Gubernur Nur Alam pada mediasi 2 Februari 2026 mengenai status Yayasan Unsultra.
  • Mediasi ini krusial untuk stabilitas akademik dan keberlangsungan operasional Unsultra, yang terancam akibat sengketa kepemilikan yayasan.
  • Pihak Pemprov menegaskan kehadiran langsung Nur Alam esensial karena proses mediasi administrasi tidak bisa diwakilkan atau digantikan proses hukum.

Salah satu alasan yang mencuat di balik ketidakhadiran Nur Alam adalah adanya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Melalui surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, pihak Nur Alam meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum tersebut.

Namun, argumen ini ditepis oleh Sekda Asrun Lio. Menurutnya, jalur mediasi yang ditempuh pemerintah provinsi berada di koridor yang berbeda dengan penyelidikan aparat penegak hukum.

Mediasi ini lebih menitikberatkan pada fungsi pembinaan administrasi agar organisasi yayasan tetap berjalan sesuai aturan pemerintah.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” jelasnya.

Dampak Terhadap Mahasiswa dan Operasional Kampus

Polemik ini bukan sekadar urusan perebutan kursi pembina yayasan, melainkan sudah menyentuh aspek operasional kampus. Dalam surat balasannya, Nur Alam sendiri menyinggung adanya hambatan pencairan dana pada rekening Universitas Sulawesi Tenggara di Bank Sultra.

Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi civitas akademika Unsultra, terutama para mahasiswa yang mengkhawatirkan keberlangsungan perkuliahan mereka.

Di sisi lain, pihak Yusuf yang juga menjadi bagian dari sengketa ini justru menunjukkan sikap berbeda dengan memenuhi undangan dan hadir secara langsung di Kantor Gubernur. Ketimpangan kehadiran ini membuat proses mediasi tidak bisa menghasilkan keputusan final pada pertemuan pertama tersebut.

Pemprov Sultra pun menegaskan tidak akan menyerah dalam mengupayakan jalan damai. Pemerintah daerah berencana kembali mengirimkan undangan mediasi kedua kepada Nur Alam dengan harapan adanya perubahan sikap demi kepentingan pendidikan di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Pemprov Sultra Mediasi Demi Selamatkan Aktivitas Akademik

“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” pungkasnya.

Load More