- Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya setelah 13 tahun mengabdi pada Selasa, 3 Februari 2026.
- Arief merilis buku reflektif pada 2 Februari 2026 tentang pengabdiannya dan isu Pilpres 2024 di hadapan publik.
- Ia mengkritik keras Pilpres 2024 sebagai paling hiruk pikuk karena adanya dugaan keterlibatan serta "cawe-cawe" Presiden Jokowi.
"Saya pernah sebelahan dengan Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya satu, kalau naik panggung tidak berurutan begitu, tidak boleh melewati jalan yang sama pada waktunya," sambungnya.
Menatap Hiruk Pikuk Pilpres 2024 dan Etika yang Terluka
Meski banyak diselingi tawa, substansi pemikiran Arief Hidayat tetap tajam. Ia tetap pada pendiriannya bahwa proses demokrasi di tahun 2024 menyisakan banyak catatan merah.
Sebelumnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan Pilpres yang paling hiruk pikuk dan penuh pelanggaran etik.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ia secara gamblang menyebutkan adanya degradasi nilai dalam proses pemilu.
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Salah satu poin paling krusial yang terus ia gaungkan adalah keterlibatan kekuasaan dalam kontestasi.
Arief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024. Baginya, fenomena ini menjadi ujian terberat bagi independensi lembaga negara.
“Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara,” kata dia.
Baca Juga: Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
Alasan Tak Memanggil Presiden ke Persidangan
Publik sempat bertanya-tanya mengapa MK tidak memanggil Presiden Jokowi secara langsung untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres, padahal namanya terus disebut.
Arief memberikan penjelasan mengenai pertimbangan etis dan kenegaraan di balik keputusan para hakim saat itu.
Bahkan, hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Arief menjelaskan bahwa ada batasan posisi antara presiden sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai simbol negara.
“Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, presiden RI, keliatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan, kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata dia.
Menurutnya, menjaga marwah institusi kepresidenan adalah bagian dari menjaga stabilitas bangsa, meskipun secara substansi hukum ada hal-hal yang perlu diklarifikasi.
“Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya,” tambah Arief.
Berita Terkait
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal