- Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya setelah 13 tahun mengabdi pada Selasa, 3 Februari 2026.
- Arief merilis buku reflektif pada 2 Februari 2026 tentang pengabdiannya dan isu Pilpres 2024 di hadapan publik.
- Ia mengkritik keras Pilpres 2024 sebagai paling hiruk pikuk karena adanya dugaan keterlibatan serta "cawe-cawe" Presiden Jokowi.
"Saya pernah sebelahan dengan Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya satu, kalau naik panggung tidak berurutan begitu, tidak boleh melewati jalan yang sama pada waktunya," sambungnya.
Menatap Hiruk Pikuk Pilpres 2024 dan Etika yang Terluka
Meski banyak diselingi tawa, substansi pemikiran Arief Hidayat tetap tajam. Ia tetap pada pendiriannya bahwa proses demokrasi di tahun 2024 menyisakan banyak catatan merah.
Sebelumnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan Pilpres yang paling hiruk pikuk dan penuh pelanggaran etik.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ia secara gamblang menyebutkan adanya degradasi nilai dalam proses pemilu.
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Salah satu poin paling krusial yang terus ia gaungkan adalah keterlibatan kekuasaan dalam kontestasi.
Arief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024. Baginya, fenomena ini menjadi ujian terberat bagi independensi lembaga negara.
“Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara,” kata dia.
Baca Juga: Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
Alasan Tak Memanggil Presiden ke Persidangan
Publik sempat bertanya-tanya mengapa MK tidak memanggil Presiden Jokowi secara langsung untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres, padahal namanya terus disebut.
Arief memberikan penjelasan mengenai pertimbangan etis dan kenegaraan di balik keputusan para hakim saat itu.
Bahkan, hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Arief menjelaskan bahwa ada batasan posisi antara presiden sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai simbol negara.
“Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, presiden RI, keliatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan, kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo Tidak Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro