News / Metropolitan
Senin, 09 Februari 2026 | 20:29 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Konflik di Jakarta Barat berawal dari teguran korban D terhadap tetangga MPSC karena kebisingan bermain drum, berujung penganiayaan fisik.
  • Polda Metro Jaya sedang mendalami dua laporan saling silang, termasuk dugaan penganiayaan dan ancaman berdasarkan Pasal 448 KUHP Baru.
  • Insiden viral di media sosial ini diperburuk dengan adanya dugaan pelaku MPSC sengaja menabrakkan mobil kepada korban D dan suami.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @thepaparock pada Sabtu (7/2). Video tersebut memperlihatkan detik-detik korban D dicekik, dipiting, dan ditendang oleh MPSC.

Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa keluhan terkait suara drum sudah berlangsung lama dan upaya mediasi melalui RT tidak membuahkan hasil.

"Jadi si pelaku ini sudah dari tahun lalu suka main drum, bukan hanya siang tapi malam juga. Nah saudara saya ini awalnya sudah sampaikan keluhan lewat RT, enggak digubris sampai akhirnya saudara saya samperin langsung," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menambahkan detail insiden yang lebih serius, di mana pelaku diduga sengaja menabrakkan mobilnya ke arah korban.

"Setelah si pelaku datang dengan mobilnya, secara sengaja menabrak saudara saya dan suaminya sampai terjungkal," katanya.

Load More