- Penyesuaian kepesertaan dilakukan sebagai bagian transformasi data agar subsidi kesehatan tepat sasaran dan tetap melindungi kelompok rentan.
- Kuota nasional PBI JKN tetap 96,8 juta jiwa per tahun, dengan realokasi peserta dari kelompok ekonomi desil 6–10 ke desil 1–5.
- Realokasi dilakukan bertahap sejak Mei 2025 hingga awal 2026, berdasarkan pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menambahkan, dari sekitar 200 ribu pasien cuci darah, terdapat 12.262 orang yang sempat keluar dari PBI JKN.
Mekanisme ini memastikan pasien dengan kebutuhan perawatan berkelanjutan seperti cuci darah, kemoterapi, radioterapi, pengobatan penyakit jantung, dan talasemia tetap memperoleh layanan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa cakupan JKN telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia di 473 kabupaten/kota dan 35 provinsi, dengan pengeluaran langsung masyarakat (out-of-pocket) turun dari hampir 50 persen menjadi 25–28 persen.
"Yang miskin dibayari pemerintah, yang tidak miskin ya urunan. BPJS itu bagaimana orang bisa akses layanan dengan kualitas tertentu tanpa kesulitan keuangan," ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pentingnya DTSEN untuk mengefektifkan penyaluran bantuan sosial.
"Di database lama ada yang meninggal masih tercatat, ada yang terlihat miskin. Dengan DTSEN, sekarang tidak ada duplikasi individu maupun keluarga,” terang Amalia.
Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, BPS, BPJS, dan Kemensos agar realokasi dan reaktivasi berjalan transparan dan akurat.
Ia juga menyebutkan kanal pengaduan dan pemantauan kepesertaan, antara lain:
- SIKS-NG dari tingkat RT/RW hingga kelurahan/desa
- Aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat
- Call center 021-111 dan WhatsApp Laporan SOS
Gus Ipul menegaskan seluruh kebijakan tetap mengacu pada kuota nasional PBI JKN sebesar 96,8 juta jiwa, agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan.***
Baca Juga: Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
Berita Terkait
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya