- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah segera selesaikan penahanan bantuan korban bencana Aceh dari Malaysia oleh Bea dan Cukai.
- Bantuan logistik dari diaspora Aceh tertahan di Port Klang Malaysia karena masalah birokrasi impor dan klasifikasi barang tanpa dokumen pendukung.
- Penyelesaian kunci pelepasan barang bantuan ini sangat bergantung pada keluarnya keterangan resmi dan persetujuan dari BNPB kepada Bea Cukai.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan terkait bantuan korban bencana Aceh dari luar negeri yang tertahan di pihak Bea dan Cukai.
Desakan itu sebagai respons terhadap bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh diaspora Aceh di Malaysia, dilaporkan tertahan Bea dan Cukai akibat birokrasi berbelit.
Menurut Dasco, dalam kondisi mendesak seperti pascabencana, fleksibilitas aturan sangat diperlukan agar bantuan logistik tidak membusuk atau tertahan sia-sia di pelabuhan, sementara warga di pengungsian sangat membutuhkannya.
Untuk diketahui, bantuan itu berupa beras, minyak, hingga gula. Barang-barang tersebut tertahan di Bea dan Cukai karena terdapat aturan soal impor.
Pemerintah mengusulkan agar bantuan tersebut diuangkan, sehingga mudah masuk ke Indonesia.
"Saya pikir bisa dikasih dispensasi ya. Karena ini kan cuma sekali bantuannya. Kalau harus diuangkan lagi ya repot," kata Dasco, Kamis (19/2/2026).
Ia mengatakan, sudah meminta sejumlah menteri untuk berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai terkait hal ini.
Urgensi Logistik bagi Korban Bencana
Keterlambatan penyaluran bantuan ini menjadi ironi mengingat besarnya solidaritas warga Aceh yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Selama ini, diaspora Aceh di Malaysia dikenal sangat responsif terhadap kondisi tanah kelahiran mereka.
Namun, kali ini niat baik tersebut terbentur oleh regulasi ketat mengenai arus masuk barang dari luar negeri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengungkap kendala ini dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu, 18 Februari 2026.
Tito menjelaskan, tumpukan bantuan tersebut saat ini masih berada di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan akan dikirimkan melalui jalur laut menuju pelabuhan di Indonesia.
Bantuan yang tertahan tersebut dilaporkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, obat-obatan, serta logistik krusial lainnya yang sangat dinanti oleh para korban.
Persoalan utama terletak pada klasifikasi barang kiriman. Tanpa adanya dokumen pendukung yang kuat dari lembaga berwenang, Bea dan Cukai tidak dapat melepaskan barang-barang tersebut begitu saja karena terikat pada aturan impor dan kepabeanan yang berlaku secara nasional.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Cegah Banjir Susulan, Dasco Jamin Payung Hukum Pemindahan Tumpukan Kayu di Bendungan Keureuto
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual