- Ketua Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, meminta penanganan kasus Delpedro cs tetap dalam ranah hukum pidana.
- Emanuel menyatakan agar semua pihak menghormati proses hukum, menekankan pembuktian di pengadilan, bukan opini publik.
- Ia mengkritik status tahanan kota yang berpotensi menghambat pengungkapan aktor intelektual dan jaringan pendanaan kerusuhan.
Ia menyinggung pengalaman kelam reformasi 1998, di mana menurutnya sejumlah aktor intelektual dan dalang utama kerusuhan tidak pernah terungkap secara tuntas akibat kuatnya tekanan politik dan tarik-menarik kepentingan elite.
“Tragedi 1998 menjadi pelajaran pahit karena dalang dan aktor utama tidak pernah diungkap secara menyeluruh. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” katanya.
Emanuel menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat, lanjut dia, harus berani mengusut hingga ke akar, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan maupun pendanaan.
Lebih lanjut, Emanuel juga mengkritik keras desakan sejumlah pihak yang meminta agar Delpedro cs dibebaskan.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengaburkan fakta hukum dan memutus mata rantai penelusuran terhadap aktor yang lebih besar.
“Dalam asas due process of law, semua pihak setara di hadapan hukum. Equality before the law berarti tidak boleh ada perlakuan istimewa, baik karena tekanan politik, status sosial, maupun jejaring kekuasaan,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus Delpedro cs dinilai tidak berdiri sendiri. Emanuel menyebut adanya dugaan keterlibatan pemodal besar serta kepentingan ekonomi-politik di balik kerusuhan tersebut.
Menurutnya, benang merah pendanaan diduga mengarah pada Marcella Santoso cs dan jejaring oligarki yang selama ini diuntungkan oleh instabilitas.
“Kerusuhan tidak lahir dari aksi spontan. Ada desain, ada pembiayaan, dan ada kepentingan. Jika aparat berhenti di permukaan, hukum akan berubah menjadi alat kompromi, bukan alat keadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
Emanuel mendesak aparat penegak hukum untuk tetap konsisten pada aturan KUHAP dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa perkara harus dituntaskan hingga seluruh pelaku, provokator, serta dalang yang terlibat benar-benar terungkap dalam persidangan.
“Penegakan hukum yang tegas adalah kunci menjaga demokrasi agar tidak disandera kekerasan dan kepentingan oligarki,” pungkas Emanuel.
Berita Terkait
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen