- Seorang anak laki-laki 12 tahun berinisial N meninggal di Surade, Sukabumi, akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
- KPAI mengklasifikasikan kejadian ini sebagai filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang terdekat dalam rumah tangga.
- Penyelidikan Polres Sukabumi sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik kematian korban yang ditemukan penuh luka lebam dan bakar.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dengan inisial N dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Peristiwa tragis ini menarik perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengategorikan tindakan tersebut ke dalam fenomena kriminal spesifik yang disebut filisida.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak diduga dilakukan oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan filisida.
Istilah ini merujuk pada tindakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang terdekat, dalam hal ini orang tua atau wali yang memiliki hubungan domestik dengan korban.
"Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).
Filisida adalah pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, bisa ayah ataupun ibu.
Dalam konteks hukum dan perlindungan anak di Indonesia, tindakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat, mengingat rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh tumbuh kembang seorang anak.
Menurut Diyah Puspitarini, filisida terkategori dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat. Penilaian ini didasarkan pada dampak permanen yang ditimbulkan, yakni hilangnya nyawa korban, serta adanya unsur relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan anak di bawah umur.
"Filisida adalah kasus yang besar dalam KDRT. Faktor penyebab filisida pun beragam," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
Lebih lanjut, pihak KPAI membedah berbagai aspek yang sering kali menjadi pemicu munculnya tindakan ekstrem tersebut dalam lingkungan keluarga.
Tekanan hidup dan kondisi psikologis pelaku sering kali menjadi akumulasi ledakan kekerasan yang menyasar anggota keluarga yang paling lemah, yaitu anak-anak.
"Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah Puspitarini.
Berdasarkan laporan kronologi kejadian, korban yang berinisial N sehari-harinya tinggal di sebuah pesantren untuk menimba ilmu.
Namun, saat peristiwa nahas itu terjadi, korban diketahui sedang berada di rumah karena tengah menjalani masa libur untuk persiapan menyambut awal bulan suci Ramadhan bersama keluarganya.
Kematian korban terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap kondisi fisik jenazah. Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke fasilitas medis, namun luka-luka yang diderita sudah terlalu parah.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang