- Seorang anak laki-laki 12 tahun berinisial N meninggal di Surade, Sukabumi, akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
- KPAI mengklasifikasikan kejadian ini sebagai filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang terdekat dalam rumah tangga.
- Penyelidikan Polres Sukabumi sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik kematian korban yang ditemukan penuh luka lebam dan bakar.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dengan inisial N dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Peristiwa tragis ini menarik perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengategorikan tindakan tersebut ke dalam fenomena kriminal spesifik yang disebut filisida.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak diduga dilakukan oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan filisida.
Istilah ini merujuk pada tindakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang terdekat, dalam hal ini orang tua atau wali yang memiliki hubungan domestik dengan korban.
"Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).
Filisida adalah pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, bisa ayah ataupun ibu.
Dalam konteks hukum dan perlindungan anak di Indonesia, tindakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat, mengingat rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh tumbuh kembang seorang anak.
Menurut Diyah Puspitarini, filisida terkategori dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat. Penilaian ini didasarkan pada dampak permanen yang ditimbulkan, yakni hilangnya nyawa korban, serta adanya unsur relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan anak di bawah umur.
"Filisida adalah kasus yang besar dalam KDRT. Faktor penyebab filisida pun beragam," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
Lebih lanjut, pihak KPAI membedah berbagai aspek yang sering kali menjadi pemicu munculnya tindakan ekstrem tersebut dalam lingkungan keluarga.
Tekanan hidup dan kondisi psikologis pelaku sering kali menjadi akumulasi ledakan kekerasan yang menyasar anggota keluarga yang paling lemah, yaitu anak-anak.
"Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah Puspitarini.
Berdasarkan laporan kronologi kejadian, korban yang berinisial N sehari-harinya tinggal di sebuah pesantren untuk menimba ilmu.
Namun, saat peristiwa nahas itu terjadi, korban diketahui sedang berada di rumah karena tengah menjalani masa libur untuk persiapan menyambut awal bulan suci Ramadhan bersama keluarganya.
Kematian korban terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap kondisi fisik jenazah. Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke fasilitas medis, namun luka-luka yang diderita sudah terlalu parah.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?