- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti longsor di PT IMIP Morowali (18/2/2026) yang menyebabkan korban jiwa.
- Rajiv mendesak audit menyeluruh tata kelola DAS di wilayah tambang serta prioritas rehabilitasi lingkungan di Morowali.
- Ia meminta peninjauan ulang izin perusahaan jika kewajiban rehabilitasi lahan dan DAS tidak dilaksanakan secara efektif.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan sorotan tajam terkait musibah longsor yang menelan korban jiwa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026).
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola daerah aliran sungai (DAS) di wilayah industri tambang dan pengolahan mineral di seluruh Indonesia.
Menurutnya, rehabilitasi DAS di sekitar wilayah Morowali harus menjadi prioritas utama, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha yang meraup manfaat ekonomi dari kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah seperti penanaman kembali pohon, penguatan sempadan sungai, serta pengendalian erosi merupakan hal yang mendesak.
“Rehabilitasi DAS adalah fondasi industri berkelanjutan. Kalau hulu rusak dan pengawasan izin longgar, maka risiko akan terus berulang. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya,” kata Rajiv kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Sebagai pusat hilirisasi nikel nasional yang menyokong rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik dunia, IMIP seharusnya memiliki sistem pengendalian banjir yang mumpuni.
Rajiv menilai tragedi ini menjadi tanda tanya besar terkait kerentanan ekologis dan keselamatan pekerja di lapangan.
"Kalau sampai ada korban jiwa, artinya ada mata rantai pengawasan yang perlu diperiksa lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor cuaca. Kawasan industri seperti IMIP wajib memiliki sistem mitigasi banjir terukur, mulai dari perencanaan tata ruang, kapasitas drainase hingga pengelolaan daerah tangkapan air,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak dilakukan audit total terhadap kondisi DAS di Kabupaten Morowali, termasuk mengidentifikasi area tambang aktif maupun bekas tambang yang belum direhabilitasi.
Baca Juga: Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah bersikap transparan mengenai data luas lahan kritis dan tingkat erosi di kawasan tersebut.
Rajiv menekankan bahwa pengawasan pemerintah tidak boleh hanya bersifat formalitas di atas kertas, tetapi harus menyentuh implementasi teknis di lapangan.
“Kementerian Kehutanan harus lebih ketat dalam pengawasan pemberian dan evaluasi izin, terutama berkaitan dengan kawasan hutan untuk kegiatan tambang. Setiap pemegang izin wajib menjalankan rehabilitasi DAS secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan perusahaan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap pemulihan lingkungan di area hulu. Jika kewajiban rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tidak dijalankan secara efektif, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan tersebut.
“Industri yang tumbuh di hilir memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi hulu. Tidak adil jika beban pemulihan sepenuhnya dibebankan pada negara. Kalau rehabilitasi tidak berjalan efektif, izin harus ditinjau ulang,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif ke depan, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini menyarankan pemanfaatan teknologi seperti sistem pemantauan berbasis satelit dan sensor hidrologi untuk mendeteksi potensi lonjakan debit air secara dini.
Berita Terkait
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan