News / Metropolitan
Senin, 09 Maret 2026 | 16:40 WIB
Sejumlah personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan pemeriksaan TPA Bantar Gebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang longsor pada, Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-Basarnas
Baca 10 detik
  • Longsor TPA Bantargebang menewaskan empat korban, memicu DPR RI menyatakan pengelolaan sampah nasional berstatus darurat.
  • Anggota DPR RI mendesak reformasi total tata kelola sampah, meninggalkan pola "kumpul-angkut-buang" menuju pengolahan modern.
  • Data menunjukkan 63,97% sampah nasional masih menggunakan sistem *open dumping* berisiko tinggi dan mengancam lingkungan.

“Negara harus hadir memastikan sistem pengelolaan sampah tidak lagi mengancam nyawa,” pungkasnya.

Load More