News / Nasional
Selasa, 10 Maret 2026 | 14:06 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendukung instruksi Mendagri agar kepala daerah siaga selama Idulfitri 1447 H.
  • Kepala daerah harus mengamankan kebutuhan pokok, energi, dan listrik akibat potensi dampak kenaikan harga BBM global.
  • Dede Yusuf meminta pemerintah transparan mengenai dampak krisis Timur Tengah terhadap kondisi ekonomi dan fiskal domestik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

Load More