News / Nasional
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:36 WIB
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
  • KPK menelusuri TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Rita Widyasari, menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka.
  • KPK memanggil Japto Soerjosoemarno untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.
  • Penyidik KPK menyita sebelas kendaraan mewah milik Japto dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

Load More