- DPP PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan struktural partai pasca-OTT KPK.
- PAN menyatakan tindakan Fikri adalah tanggung jawab pribadi yang melanggar platform serta nilai integritas partai.
- KPK menangkap Fikri Thobari melalui OTT terkait dugaan suap dalam proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengambil langkah tegas menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
PAN menyatakan telah memberhentikan Fikri dari seluruh jabatan struktural partai.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan kadernya tersebut.
Menurutnya, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Fikri Thobari sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh partai.
"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Viva kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Sebagai langkah cepat organisasi, DPP PAN telah menonaktifkan Fikri Thobari dari kepengurusan.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, kepemimpinan Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," tegasnya.
Terkait proses hukum di KPK, Viva Yoga menyatakan bahwa PAN menghormati penuh langkah-langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai dengan prinsip keadilan.
Baca Juga: Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Lebih lanjut, Viva Yoga menegaskan komitmen PAN yang sejak awal berdiri mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kejadian ini akan menjadi momentum bagi internal partai untuk memperkuat sistem pembinaan kader dan memperketat pengawasan internal bagi setiap kader yang menduduki jabatan publik.
Di akhir pernyataannya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan kadernya tersebut.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelum digelandang ke Gedung Merah Putih, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Fikri.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi