News / Nasional
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:32 WIB
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad.
Baca 10 detik
  • DPP PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan struktural partai pasca-OTT KPK.
  • PAN menyatakan tindakan Fikri adalah tanggung jawab pribadi yang melanggar platform serta nilai integritas partai.
  • KPK menangkap Fikri Thobari melalui OTT terkait dugaan suap dalam proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Ia diperiksa bersama 12 orang lainnya di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Namun, dari 13 orang yang diperiksa, KPK hanya menggelandang sembilan orang.

"Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi di KPK, Selasa (10/3/2026).

Adapun Fikri tertangkap OTT terkait dugaan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Load More