News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Selasa (31/3/2026) membahas penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Rapat tersebut menghadirkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum korban di Komplek Parlemen Senayan.
  • Ini kali ketiga Komisi III rapat, berjanji mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak terkait jika ada perkembangan.

Suara.com - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ini menghadirkan jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Mengawali rapat, Habiburokhman memastikan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak, baik dari kepolisian maupun perwakilan hukum Andrie Yunus.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI, Dirreskrimum beserta jajaran, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus atas kehadirannya," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.

Dalam agenda tersebut, Habiburokhman menyusun rangkaian pemaparan yang dimulai dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengenai progres penanganan perkara di lapangan.

Setelah itu, kesempatan diberikan kepada dua orang juru bicara dari tim kuasa hukum Andrie Yunus untuk menyampaikan poin-poin keberatan maupun temuan mereka, sebelum dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh anggota Komisi III.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen serius DPR dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga Komisi III menggelar rapat khusus untuk membahas kasus Andrie Yunus.

Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

"Rapat terkait masalah ini tidak akan selesai begitu saja. Ini bukan yang pertama, kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini," tegas Habiburokhman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III telah mengeluarkan dua kesimpulan sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan terus memanggil pihak terkait jika ditemukan perkembangan baru atau hambatan dalam proses hukum.

"Pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," pungkasnya sebelum menyerahkan mikrofon kepada pihak kepolisian untuk memaparkan perkembangan kasus.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinilai memerlukan penanganan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.

Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawasi setiap tahapan penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.

Load More