- Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Selasa (31/3/2026) membahas penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
- Rapat tersebut menghadirkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum korban di Komplek Parlemen Senayan.
- Ini kali ketiga Komisi III rapat, berjanji mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak terkait jika ada perkembangan.
Suara.com - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ini menghadirkan jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Mengawali rapat, Habiburokhman memastikan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak, baik dari kepolisian maupun perwakilan hukum Andrie Yunus.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI, Dirreskrimum beserta jajaran, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus atas kehadirannya," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Dalam agenda tersebut, Habiburokhman menyusun rangkaian pemaparan yang dimulai dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengenai progres penanganan perkara di lapangan.
Setelah itu, kesempatan diberikan kepada dua orang juru bicara dari tim kuasa hukum Andrie Yunus untuk menyampaikan poin-poin keberatan maupun temuan mereka, sebelum dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh anggota Komisi III.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen serius DPR dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga Komisi III menggelar rapat khusus untuk membahas kasus Andrie Yunus.
Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
"Rapat terkait masalah ini tidak akan selesai begitu saja. Ini bukan yang pertama, kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini," tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III telah mengeluarkan dua kesimpulan sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan terus memanggil pihak terkait jika ditemukan perkembangan baru atau hambatan dalam proses hukum.
"Pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," pungkasnya sebelum menyerahkan mikrofon kepada pihak kepolisian untuk memaparkan perkembangan kasus.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinilai memerlukan penanganan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.
Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawasi setiap tahapan penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel