- Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Selasa (31/3/2026) membahas penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
- Rapat tersebut menghadirkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum korban di Komplek Parlemen Senayan.
- Ini kali ketiga Komisi III rapat, berjanji mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak terkait jika ada perkembangan.
Suara.com - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ini menghadirkan jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Mengawali rapat, Habiburokhman memastikan bahwa rapat tersebut memenuhi kuorum fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak, baik dari kepolisian maupun perwakilan hukum Andrie Yunus.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI, Dirreskrimum beserta jajaran, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus atas kehadirannya," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Dalam agenda tersebut, Habiburokhman menyusun rangkaian pemaparan yang dimulai dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengenai progres penanganan perkara di lapangan.
Setelah itu, kesempatan diberikan kepada dua orang juru bicara dari tim kuasa hukum Andrie Yunus untuk menyampaikan poin-poin keberatan maupun temuan mereka, sebelum dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh anggota Komisi III.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen serius DPR dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali ketiga Komisi III menggelar rapat khusus untuk membahas kasus Andrie Yunus.
Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
"Rapat terkait masalah ini tidak akan selesai begitu saja. Ini bukan yang pertama, kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus ini," tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III telah mengeluarkan dua kesimpulan sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan terus memanggil pihak terkait jika ditemukan perkembangan baru atau hambatan dalam proses hukum.
"Pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," pungkasnya sebelum menyerahkan mikrofon kepada pihak kepolisian untuk memaparkan perkembangan kasus.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri terus menjadi perhatian publik karena dinilai memerlukan penanganan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian.
Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawasi setiap tahapan penyidikan guna memastikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?