News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Ketua KontraS, Indria Fernida, sampaikan kondisi Andrie Yunus memburuk saat RDPU di DPR pada 31 Maret 2026.
  • Andrie Yunus dirawat intensif di HCU lebih dua minggu fokus pengobatan luka bakar dan mata serius.
  • LPSK menjamin biaya perawatan total Andrie dan memberikan pendampingan hukum bagi korban serta keluarga terdampak.

Suara.com - Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, membeberkan kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang kasusnya tengah menjadi sorotan publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Indria menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Andrie saat ini sangat tidak baik-baik saja.

Menurutnya, hingga saat ini Andrie Yunus sudah lebih dari dua minggu menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).

Fokus pengobatan saat ini dilakukan secara intensif, terutama pada bagian mata dan luka bakar yang diderita korban.

"Kondisinya masih di high care unit, perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar. Tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan Dimas, karena adanya kekhawatiran atas infeksi dan hal lainnya," ujar Indria dalam rapat.

Ia menuturkan, pembatasan kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa dampak dari penyiraman air keras tersebut sangat fatal.

Ia menegaskan bahwa situasi yang dialami Andrie harus terus menjadi perhatian serius dari negara.

"Ini menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun mungkin dari luar tidak ada informasi yang lebih jelas. Kami masih melihat bahwa situasi ini harus menjadi perhatian dari negara," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indria juga mengapresiasi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mendampingi korban sejak awal.

Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

LPSK dipastikan menjamin seluruh biaya perawatan serta memberikan pendampingan bagi Andrie maupun keluarganya yang terdampak.

Lebih lanjut, Indria menyerahkan kesempatan kepada Dimas, perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), untuk memaparkan temuan-temuan lapangan terkait kasus ini kepada anggota dewan.

"Saya mau minta tolong Dimas untuk menyampaikan temuan dari TAUD dan apa yang mau kita sampaikan kepada Komisi III DPR," pungkasnya.

Load More