- Kuasa hukum KontraS menyesalkan pelimpahan kasus penyiraman air keras klien mereka ke Puspom.
- Pelimpahan ini dianggap tidak lazim oleh kuasa hukum meskipun penyidikan Polda Metro Jaya masih berjalan.
- Korban dan pengacara tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai peralihan penanganan perkara kepada Puspom TNI.
Suara.com - Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
Kekecewaan ini mencuat setelah muncul informasi bahwa Polda Metro Jaya secara sepihak melimpahkan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom).
"Kami sangat menyesali dengan adanya pelimpahan ini," ujar Afif Abdul Qoyim di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Afif menegaskan bahwa tindakan pelimpahan ini sangat tidak lazim dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku di tanah air.
Di sisi lain, proses penyidikan di lingkungan Polda Metro Jaya sejatinya masih terus berjalan hingga saat ini.
"Di tanggal 25 (Maret), kami mendapatkan pemberitahuan terkait dengan penanganan penyidikannya yang disampaikan kepada pihak kejaksaan," lanjut Afif.
Ketidakjelasan status perkara diperparah dengan tidak adanya pemberitahuan resmi yang diterima oleh pihak korban maupun pengacara terkait peralihan wewenang penanganan perkara ke Puspom TNI.
Afif pun tegas menyatakan penolakannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.
Pihak kuasa hukum menganggap langkah ini justru mengaburkan penegakan keadilan bagi Andrie yang telah menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
Oleh karena itu, mereka mendesak agar perkara ini dikembalikan pada jalurnya agar tetap transparan dan dapat dipantau oleh publik.
"Kami sangat melihat ini tidak ada alasan hukumnya pelimpahan kasus dari pihak Polda Metro Jaya ke pihak Puspom," tegas Afif.
Berita Terkait
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas