- Kuasa hukum KontraS menyesalkan pelimpahan kasus penyiraman air keras klien mereka ke Puspom.
- Pelimpahan ini dianggap tidak lazim oleh kuasa hukum meskipun penyidikan Polda Metro Jaya masih berjalan.
- Korban dan pengacara tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai peralihan penanganan perkara kepada Puspom TNI.
Suara.com - Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
Kekecewaan ini mencuat setelah muncul informasi bahwa Polda Metro Jaya secara sepihak melimpahkan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom).
"Kami sangat menyesali dengan adanya pelimpahan ini," ujar Afif Abdul Qoyim di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Afif menegaskan bahwa tindakan pelimpahan ini sangat tidak lazim dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku di tanah air.
Di sisi lain, proses penyidikan di lingkungan Polda Metro Jaya sejatinya masih terus berjalan hingga saat ini.
"Di tanggal 25 (Maret), kami mendapatkan pemberitahuan terkait dengan penanganan penyidikannya yang disampaikan kepada pihak kejaksaan," lanjut Afif.
Ketidakjelasan status perkara diperparah dengan tidak adanya pemberitahuan resmi yang diterima oleh pihak korban maupun pengacara terkait peralihan wewenang penanganan perkara ke Puspom TNI.
Afif pun tegas menyatakan penolakannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.
Pihak kuasa hukum menganggap langkah ini justru mengaburkan penegakan keadilan bagi Andrie yang telah menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
Oleh karena itu, mereka mendesak agar perkara ini dikembalikan pada jalurnya agar tetap transparan dan dapat dipantau oleh publik.
"Kami sangat melihat ini tidak ada alasan hukumnya pelimpahan kasus dari pihak Polda Metro Jaya ke pihak Puspom," tegas Afif.
Berita Terkait
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji