- Kuasa hukum KontraS menyesalkan pelimpahan kasus penyiraman air keras klien mereka ke Puspom.
- Pelimpahan ini dianggap tidak lazim oleh kuasa hukum meskipun penyidikan Polda Metro Jaya masih berjalan.
- Korban dan pengacara tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai peralihan penanganan perkara kepada Puspom TNI.
Suara.com - Tim kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
Kekecewaan ini mencuat setelah muncul informasi bahwa Polda Metro Jaya secara sepihak melimpahkan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom).
"Kami sangat menyesali dengan adanya pelimpahan ini," ujar Afif Abdul Qoyim di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Afif menegaskan bahwa tindakan pelimpahan ini sangat tidak lazim dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku di tanah air.
Di sisi lain, proses penyidikan di lingkungan Polda Metro Jaya sejatinya masih terus berjalan hingga saat ini.
"Di tanggal 25 (Maret), kami mendapatkan pemberitahuan terkait dengan penanganan penyidikannya yang disampaikan kepada pihak kejaksaan," lanjut Afif.
Ketidakjelasan status perkara diperparah dengan tidak adanya pemberitahuan resmi yang diterima oleh pihak korban maupun pengacara terkait peralihan wewenang penanganan perkara ke Puspom TNI.
Afif pun tegas menyatakan penolakannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.
Pihak kuasa hukum menganggap langkah ini justru mengaburkan penegakan keadilan bagi Andrie yang telah menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
Oleh karena itu, mereka mendesak agar perkara ini dikembalikan pada jalurnya agar tetap transparan dan dapat dipantau oleh publik.
"Kami sangat melihat ini tidak ada alasan hukumnya pelimpahan kasus dari pihak Polda Metro Jaya ke pihak Puspom," tegas Afif.
Berita Terkait
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis