- KontraS meminta Komisi III DPR RI mendesak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen kasus Andrie Yunus.
- Dimas Bagus Arya menuntut transparansi alat bukti dari penyidikan Polda Metro Jaya sejak insiden terjadi di Jakarta.
- TGPF penting untuk membongkar aktor intelektual, motif, dan mencegah intimidasi terhadap aktivis demokrasi selanjutnya.
Suara.com - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Salah satu desakan utamanya adalah mendorong Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dimas menekankan, pentingnya transparansi alat bukti. Ia meminta para anggota dewan untuk menekan Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.
"Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya," ujar Dimas.
"Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi," lanjutnya.
Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF.
Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.
"Kami memohon agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik membentuk TGPF Independen yang berisi para ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya," tegasnya.
Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
Lebih lanjut, Dimas memaparkan alasan mendalam di balik urgensi pembentukan TGPF tersebut.
Ia menilai kasus Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi aktivis kemanusiaan dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
"Kami mendalilkan bahwa serangan terhadap Andri Yunus bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemukan intimidasi dan represi jika kasus ini tidak tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Dimas kembali mempertegas posisi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS yang menginginkan penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, guna menjamin akuntabilitas dan keterbukaan bagi publik.
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Peneliti UGM Soroti Mundurnya Kabais TNI sebagai Indikasi Keterlibatan Kasus Andrie Yunus
-
KontraS: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Harus Diungkap hingga Struktur Komando
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel