News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • KontraS meminta Komisi III DPR RI mendesak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen kasus Andrie Yunus.
  • Dimas Bagus Arya menuntut transparansi alat bukti dari penyidikan Polda Metro Jaya sejak insiden terjadi di Jakarta.
  • TGPF penting untuk membongkar aktor intelektual, motif, dan mencegah intimidasi terhadap aktivis demokrasi selanjutnya.

Suara.com - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Salah satu desakan utamanya adalah mendorong Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.

Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dimas menekankan, pentingnya transparansi alat bukti. Ia meminta para anggota dewan untuk menekan Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.

"Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya," ujar Dimas.

"Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi," lanjutnya.

Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF.

Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.

Polda Metro Jaya mengungkap wajah dan inisial dua pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Kami memohon agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik membentuk TGPF Independen yang berisi para ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya," tegasnya.

Baca Juga: Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lebih lanjut, Dimas memaparkan alasan mendalam di balik urgensi pembentukan TGPF tersebut.

Ia menilai kasus Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi aktivis kemanusiaan dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Kami mendalilkan bahwa serangan terhadap Andri Yunus bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemukan intimidasi dan represi jika kasus ini tidak tuntas," kata dia.

Lebih lanjut, Dimas kembali mempertegas posisi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS yang menginginkan penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, guna menjamin akuntabilitas dan keterbukaan bagi publik.

Load More