- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi BBM nasional.
- Puan menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik tetap menjadi tolok ukur utama keberhasilan transformasi digital sistem kerja birokrasi.
- Pemerintah didesak melakukan evaluasi berkala untuk memastikan fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas layanan maupun produktivitas aparatur negara.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan catatan kritis terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) menyusul dinamika konflik di Timur Tengah.
Puan menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan sekadar memberikan kelonggaran bagi pegawai, melainkan ujian bagi produktivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan transformasi budaya kerja digital ini akan langsung diuji oleh persepsi publik.
Ia mempertanyakan apakah ritme kerja birokrasi tetap terjaga meskipun tidak ada kehadiran fisik secara penuh di kantor.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bergantung pada perubahan aturan administratif, melainkan pada hasil nyata yang dirasakan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebutnya.
Baca Juga: Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
Puan menilai kebijakan ini bisa menjadi tonggak modernisasi birokrasi jika berorientasi pada kinerja terukur. Namun, ia memperingatkan agar fleksibilitas ini tidak menjauhkan negara dari kebutuhan rakyat.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran, Puan mendesak adanya pengawasan ketat dan evaluasi berkala. Ia tidak ingin kelonggaran sistem justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” sambungnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, DPR RI juga telah melakukan langkah nyata dalam penghematan energi dan anggaran. Puan menginstruksikan pembatasan penggunaan listrik, AC, hingga operasional lift dan eskalator di gedung parlemen.
Berita Terkait
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar