- Kejaksaan Agung mengamankan jajaran Kejari Karo pada Sabtu, 4 April 2026, guna melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus Amsal Sitepu.
- Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi profesionalitas serta kepatuhan hukum jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara videografer tersebut secara objektif.
- Tindakan tegas ini merupakan respons atas desakan Komisi III DPR RI terkait kejanggalan penanganan kasus di daerah tersebut.
Permintaan ini muncul setelah Komisi III mencermati adanya kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa videografer tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesimpulan rapat yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (2/4), ia membacakan poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Batas waktu satu bulan ini diberikan agar Kejagung memiliki waktu yang cukup untuk melakukan investigasi mendalam namun tetap memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Proses eksaminasi yang dilakukan oleh Kejagung merupakan bentuk pengawasan fungsional untuk memastikan bahwa setiap jaksa menjalankan tugasnya secara objektif.
Dalam konteks ini, tim pemeriksa akan meneliti kembali surat dakwaan, tuntutan, hingga alat bukti yang dihadirkan oleh JPU di persidangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan fungsi sebagai penuntut umum.
Selain pemeriksaan teknis perkara, tim intelijen juga mendalami aspek non-teknis yang mungkin memengaruhi objektivitas para jaksa di Kejari Karo. Langkah pengamanan yang dilakukan pada Sabtu malam menunjukkan urgensi kasus ini bagi pimpinan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Penanganan yang cepat dan terukur diharapkan dapat meredam polemik di masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga: Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
Kejagung memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran jabatan yang merugikan pencari keadilan, maka sanksi tegas sesuai peraturan internal kejaksaan akan segera dijatuhkan kepada oknum yang bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu hasil akhir dari eksaminasi ini untuk melihat sejauh mana komitmen Kejagung dalam menjaga marwah institusi.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir