News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pengembangan penyelidikan dugaan suap perizinan tambang di Maluku Utara yang melibatkan pihak korporasi.
  • Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap pengurusan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang menjerat mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba.
  • KPK berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha tambang, guna mendalami keterlibatan pemberi suap dalam proses hukum tersebut.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu.

Setyo mengonfirmasi bahwa pengembangan penanganan sedang berproses di tahap penyelidikan terkait dugaan suap perizinan tambang di Maluku Utara.

Namun, Setyo mengaku saat ini belum bisa memastikan apakah penyelidikan itu akan mengarah pada pihak pemberi.

Pada klaster sebelumnya, KPK telah menjerat Abdul Ghani Kasuba dan Muhaimin Syarif sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi.

Salah satu penerimaan suap terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Malut.

"Secara spesifik mungkin karena penyelidikan ya bisa saja pemberi penerima itu tergantung hasil dari penyelidikannya," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Saat ditanya soal fakta persidangan yang mengungkap dugaan pemberian sejumlah uang oleh  Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo, Setyo tak banyak komentar. Dia hanya menyebut, selain personal, dugaan rasuah itu juga melibatkan pihak korporasi.

"Kalau tidak salah itu ada kaitan, kalau nggak salah saya belum cek dan pastikan, itu seinget saya ada korporasinya juga. Seinget saya," ujar Setyo.

Setyo tak memungkiri sejumlah pihak terkait, termasuk Haji Romo akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

"Ya itu kan berproses saja ya," tandas Setyo.

Dalam perkara ini, KPK sempat menelisik sejumlah pengusaha tambang, yaitu Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia dan Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Haji Robert.

Sebelumnya, KPK menduga puluhan perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Muhaimin Syarif merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba yang diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP.

Abdul Gani Kasuba kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara pada Jumat (14/3/2025). Dengan begitu, status tersangkanya dinyatakan gugur.

Di sisi lain, perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan tambang di Malut yang menjerat Muhaimin Syarif telah berkekuatan hukum tetap.

Load More