- Presiden Donald Trump menyepakati gencatan senjata dua pekan dengan Iran mulai Rabu (8/4/2026) setelah menerima sepuluh poin tuntutan.
- Gencatan senjata tersebut disepakati melalui mediasi Pakistan dengan syarat Iran menjamin akses navigasi aman di Selat Hormuz.
- Kedua negara dijadwalkan memulai perundingan perdamaian lebih lanjut di Islamabad, Pakistan, pada Jumat (10/4/2026) untuk mencari kesepakatan permanen.
Respons Teheran: Gencatan Senjata Bersyarat
Di pihak lain, Iran menyambut baik tawaran penangguhan serangan tersebut, meski tetap memberikan catatan tegas.
Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, menyatakan melalui akun media sosialnya bahwa Teheran akan menghentikan seluruh operasi defensif mereka selama militer AS tidak melakukan provokasi baru.
Araghchi juga mengonfirmasi selama dua minggu ke depan, kapal-kapal internasional akan diizinkan melintasi Selat Hormuz di bawah koordinasi pasukan Iran.
Ia menekankan, langkah ini diambil setelah adanya pengakuan dari pihak AS terhadap kerangka kerja yang diajukan Teheran.
“Mengingat permintaan AS untuk negosiasi berdasarkan proposal 15 poinnya serta pengumuman oleh POTUS tentang penerimaan kerangka umum proposal 10 poin Iran sebagai basis negosiasi, saya dengan ini menyatakan atas nama Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran: Jika serangan terhadap Iran dihentikan, Angkatan Bersenjata kami yang Kuat akan menghentikan operasi pertahanan mereka. Untuk jangka waktu dua minggu, lintas aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan pertimbangan teknis yang semestinya,” tulis Araghchi.
Para pejabat dari kedua belah pihak kini sedang mempersiapkan teknis negosiasi yang lebih luas.
Kabar yang terkonfirmasi menyebutkan perundingan perdamaian akan dimulai secara cepat, yakni Jumat (10/4) lusa di Islamabad, Pakistan.
Lokasi ini dipilih mengingat peran strategis Pakistan sebagai mediator yang dipercaya oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!
Berita Terkait
-
DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!
-
2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran
-
30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata
-
Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran
-
Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka