- Jusuf Kalla melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu, 8 April 2026.
- Laporan diajukan karena Rismon menuduh Jusuf Kalla mendanai upaya penyelidikan ijazah Presiden Joko Widodo secara ilegal.
- Tindakan hukum diambil atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.
Secara spesifik, pasal yang digunakan adalah Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pasal-pasal ini mengatur mengenai sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sarana digital.
Selain Rismon Hasiholan Sianipar sebagai terlapor utama, Jusuf Kalla juga melaporkan beberapa pihak lain yang diduga turut serta menyebarluaskan narasi tuduhan tersebut di media sosial.
Pihak-pihak yang dilaporkan adalah terlapor Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun YouTube atas nama @stusiomusikrockciamis, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Penyebaran informasi melalui platform YouTube dan Facebook tersebut dianggap memperluas jangkauan fitnah yang merugikan posisi JK di mata publik.
Fokus laporan ini adalah untuk menghentikan peredaran informasi yang dianggap sebagai pemberitaan bohong yang patut diduga telah direncanakan untuk menyudutkan tokoh nasional tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat isu ijazah Presiden Joko Widodo telah lama menjadi perdebatan di ruang siber, namun kali ini menyeret nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang dituduh berada di balik pendanaan gerakan tersebut.
JK memastikan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas penyelidikan ijazah yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun pihak-pihak lainnya sebagaimana yang dituduhkan oleh Rismon Sianipar.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
-
JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi
-
Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia