Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Suara.com/ Novian Adriansyah]
Baca 10 detik
- PBB melaporkan investigasi awal insiden 29-30 Maret 2026 yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon akibat serangan pihak berbeda.
- Insiden 29 Maret disebabkan tembakan tank Merkava Israel, sementara ledakan 30 Maret diduga akibat bahan peledak rakitan milik Hizbullah.
- Istana Kepresidenan Jakarta menyatakan belum menerima laporan resmi terkait temuan investigasi PBB tersebut hingga Rabu, 8 April 2026.
Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” kata Dujarric.
PBB juga meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk bertanggung jawab dan memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!
-
'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer
-
Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Hasil Lengkap Investigasi PBB soal TNI Tewas karena Proyektil Israel
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?