- Anggota DPR AS Yassamin Ansari resmi mendorong pemakzulan Menteri Perang Pete Hegseth karena dianggap melanggar konstitusi negara.
- Ansari mendesak pemberlakuan Amandemen ke-25 untuk melengserkan Presiden Donald Trump akibat kebijakan perang sepihak terhadap Iran.
- Kebijakan tersebut dianggap membahayakan militer Amerika Serikat serta melampaui wewenang Kongres dalam menyatakan perang secara resmi.
3. Presiden Dianggap Tidak Mampu (Tanpa Persetujuan)
Inilah bagian paling kontroversial. Wakil presiden bersama mayoritas kabinet dapat menyatakan bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya.
Pernyataan ini dikirim ke pimpinan Kongres, dan secara otomatis wakil presiden mengambil alih kekuasaan sebagai pejabat presiden.
4. Jika Presiden Melawan
Jika presiden menolak dicopot dan menyatakan dirinya masih mampu, maka konflik berpindah ke Kongres. Dalam kondisi ini, Kongres harus melakukan pemungutan suara.
Untuk benar-benar mencopot presiden, dibutuhkan dukungan dua pertiga suara di DPR dan Senat. Jika tidak tercapai, presiden tetap berkuasa.
Mekanisme yang Cepat, Tapi Sulit Dijalankan
Secara teori, Amandemen ke-25 memungkinkan pergantian kekuasaan di AS berlangsung cepat tanpa harus melalui proses pemilu.
Namun dalam praktiknya, langkah ini sangat sulit dilakukan karena membutuhkan dukungan politik besar, terutama dari kabinet yang biasanya dipilih oleh presiden sendiri.
Baca Juga: Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
Beda dengan Pemakzulan
Amandemen ke-25 sering disalahartikan sebagai pemakzulan. Padahal, keduanya berbeda.
Pemakzulan (impeachment) digunakan untuk menghukum presiden atas pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan.
Amandemen ke-25 digunakan ketika presiden dianggap tidak mampu menjalankan tugas, misalnya karena kondisi fisik atau mental.
Berita Terkait
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini