- Anggota DPR AS Yassamin Ansari resmi mendorong pemakzulan Menteri Perang Pete Hegseth karena dianggap melanggar konstitusi negara.
- Ansari mendesak pemberlakuan Amandemen ke-25 untuk melengserkan Presiden Donald Trump akibat kebijakan perang sepihak terhadap Iran.
- Kebijakan tersebut dianggap membahayakan militer Amerika Serikat serta melampaui wewenang Kongres dalam menyatakan perang secara resmi.
Suara.com - Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Yassamin Ansari, secara resmi mendorong pemakzulan Menteri Perang Pete Hegseth.
Tak hanya mendorong pemecatan kepada Hegseth, Ansari juga mendesak untuk Amandemen ke-25 diberlakukan, yang artinya Donald Trump bisa lengser sebagai presiden AS.
Menurut Ansari, Trump dan Hegseth jadi biang kerok penyerangan militer bersama Israel ke Iran selama 40 hari dan hal tersebut membahayakan bagi Amerika Serikat.
“Saya mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Pete Hegseth karena berulang kali melanggar sumpah jabatan dan kewajibannya terhadap Konstitusi,” ujar Ansari kepada NY Post.
Ansari menegaskan bahwa kewenangan menyatakan perang berada di tangan Kongres, bukan presiden. Menurutnya, keputusan sepihak hanya akan membahayakan militer AS.
“Bukan presiden yang bertindak sendiri. Tindakan sembrono ini membahayakan prajurit AS dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegasnya.
Lantas apa itu Amandemen ke-25 dan seperti apa cara kerjanya untuk melengserkan Presiden AS?
Amandemen ke-25 merupakan bagian dari Konstitusi Amerika Serikat yang mengatur penggantian dan pemberhentian presiden jika tidak mampu menjalankan tugasnya.
Amandemen ini disahkan pada tahun 1967 untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan stabil dalam situasi darurat.
Baca Juga: Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
Secara garis besar, Amandemen ke-25 mengatur empat skenario utama terkait suksesi dan ketidakmampuan presiden AS.
1. Presiden Wafat atau Mundur
Jika presiden meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka wakil presiden otomatis dilantik menjadi presiden penuh. Ini bukan sekadar pelaksana tugas, melainkan langsung menggantikan posisi secara resmi.
2. Presiden Menyerahkan Kekuasaan Sementara
Presiden dapat secara sukarela menyerahkan kewenangannya kepada wakil presiden, misalnya saat menjalani operasi medis.
Dalam situasi ini, wakil presiden menjadi Pejabat Presiden hingga presiden menyatakan dirinya siap kembali bertugas.
Berita Terkait
-
Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan
-
Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan