- Komika Pandji Pragiwaksono menemui para pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026, terkait dugaan penistaan agama.
- Pertemuan difasilitasi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bentuk itikad baik Pandji untuk berdialog secara terbuka dan langsung.
- Dialog berjalan lancar dan kondusif tanpa menghasilkan kesepakatan atau keputusan hukum tertentu, namun kedua pihak tetap membuka ruang komunikasi.
“Kami berterima kasih karena para pelapor sangat welcome dan terbuka. Bahkan secara informal suasananya lebih hangat,” ujarnya.
Peluang untuk melakukan dialog lanjutan pun masih terbuka. Pihak Pandji menyatakan siap apabila kembali difasilitasi untuk bertemu atau bahkan berkunjung langsung.
“Kalau perlu ada pertemuan lanjutan, kami sangat senang. Ini murni dialog, kita ingin mencari substansi secara genuine,” jelasnya.
Haris juga menegaskan bahwa pihaknya belum membahas arah proses hukum ke depan, baik terkait kemungkinan penghentian perkara, restorative justice, maupun kelanjutan proses hukum.
“Kami belum ke situ. Kami masih senang ada dialog terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut penyidik telah mencatat seluruh poin yang disampaikan oleh kedua pihak dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Harapannya ke depan ada tindak lanjut yang lebih baik bagi semuanya,” tutup Haris.
Sementara itu, Pandji mengaku bahwa pertemuan tersebut sudah lama ia harapkan. Ia bersama Haris Azhar sejak awal memang ingin membuka ruang dialog dengan para pelapor.
“Saya dan Haris sudah lama berkeinginan berdialog dengan pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa terlaksana juga, dan saya punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan serta menjelaskan pandangan saya,” ungkap Pandji.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Rilis Buku Mens Rea April Mendatang, Bedah Data di Balik Materi Komedi
Ia mengaku sempat berasumsi bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung panas. Namun kenyataannya justru sebaliknya.
“Prosesnya sangat santai. Saya datang dengan asumsi mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan sejuk dan ditutup dengan ketawa-ketawa,” katanya.
Pandji menilai dialog tersebut menjadi catatan penting bagi dirinya ke depan, karena ia kini memahami keresahan yang dirasakan oleh para pelapor.
“Saya sudah mengerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan supaya ke depannya bisa lebih baik,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!