News / Internasional
Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB
Sistem Peradilan Iran tetapkan siaga perang penuh untuk habisi warga yang dituduh mata-mata musuh. Kebebasan sipil terancam di tengah eskalasi konflik. [IranWire]
Baca 10 detik
  • Sistem Peradilan Iran menerapkan status siaga perang penuh untuk menindak tegas siapa pun yang dituduh sebagai mata-mata dan pembelot negara.
  • Setiap warga yang kedapatan berkomunikasi dengan media asing kini diproses dengan undang-undang darurat militer, bukan lagi aturan peradilan normal.
  • Kebijakan radikal ini memicu ketakutan publik karena dinilai sebagai legitimasi negara untuk meningkatkan represi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Suara.com - Langkah berani diambil Republik Islam Iran di tengah pusaran konflik global dengan menetapkan status siaga perang penuh di dalam sistem hukum mereka.

Ketua Mahkamah Agung, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, secara terbuka mengumumkan bahwa Sistem Peradilan Iran tak lagi menggunakan aturan normal dalam menindak pihak yang dituduh sebagai pembelot.

Kebijakan agresif ini menyasar langsung warga negara yang dicurigai sebagai mata-mata musuh karena kedapatan menjalin komunikasi dengan lembaga independen maupun media asing.

Ketegangan di dalam negeri memuncak setelah otoritas kehakiman menganggap bahwa penegakan hukum biasa tak lagi cukup untuk meredam infiltrasi selama masa peperangan.

Aturan Darurat Masa Perang

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) mengklaim telah meraih kemenangan besar dalam perang melawan AS-Israel. [Amwaj.media]

Mizan News Agency, sebagai corong resmi peradilan negara tersebut, mengonfirmasi bahwa perubahan penanganan kasus ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kewajiban hukum pemerintah.

Otoritas setempat memodifikasi seluruh proses penyidikan hingga vonis terhadap individu yang terindikasi memiliki hubungan dengan pemerintah asing agar sejalan dengan kondisi darurat militer.

Gholam-Hossein Mohseni-Ejei secara spesifik memperingatkan bahwa penyelesaian perkara pembelotan akan diproses dengan sangat cepat dan tanpa kompromi.

"Penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kerja sama bersama musuh, sampai pemberitahuan lebih lanjut, akan tunduk pada kondisi masa perang alih-alih aturan standar dalam keadaan normal," kata Gholam-Hossein dikutip dari IranWire, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Perundingan AS - Iran di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan

"Pendekatan di dalam aparatur peradilan ini tentu saja mematuhi hukum, dan kami menganggap diri kami terikat untuk menerapkannya."

Mulai Bongkar Jaringan Mata-mata

Pejabat otoritas setempat dengan terbuka mengumumkan keberhasilan mereka dalam membongkar jaringan warga sipil yang dituding bekerja sama dengan pihak lawan.

Institusi keamanan secara serentak merilis laporan penangkapan banyak warga yang dituduh membocorkan informasi sensitif ke dunia luar.

Tuduhan serius berupa tindakan memata-matai untuk kepentingan media musuh langsung dijatuhkan kepada mereka yang sekadar berkomunikasi dengan wartawan internasional.

Manuver kehakiman yang mengusung narasi siaga perang ini dinilai sebagai strategi terencana untuk menebar ketakutan dan intimidasi ke seluruh penjuru negeri.

Load More