-
Rusia dan Iran berkoordinasi amankan Selat Hormuz di tengah ancaman blokade Amerika Serikat.
-
Teheran menjamin keamanan kapal kargo Rusia meski konflik dengan Washington kembali memanas.
-
Rusia mendesak semua pihak mematuhi parameter gencatan senjata demi menghindari perang terbuka.
Suara.com - Ancaman stabilitas ekonomi dunia kini bergantung pada jaminan keamanan pelayaran di titik nadi perdagangan energi Selat Hormuz.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengambil langkah taktis melalui komunikasi telepon intensif dengan Abbas Araghchi dari Iran.
Fokus pembicaraan kedua diplomat ini adalah upaya penyelamatan jalur logistik dari dampak kebuntuan gencatan senjata Timur Tengah.
Rusia berupaya memastikan operasional kapal dagangnya tetap berjalan meski ketegangan antara Teheran dan Washington kembali meruncing.
Diskusi ini menjadi krusial karena menyangkut kedaulatan maritim dan kelancaran pasokan komoditas strategis di pasar internasional.
Dalam dialog tersebut pihak Iran menyampaikan keberatan mendalam atas tindakan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
"Abbas Araghchi menginformasikan kepada Sergey Lavrov mengenai posisi Republik Islam terkait pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Amerika Serikat, termasuk blokade laut ilegal di Selat Hormuz dan penyitaan kapal kontainer Iran," tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia dikutip dari Anadolu.
Langkah sepihak Amerika Serikat ini dinilai Teheran sebagai pemicu utama kegagalan stabilitas keamanan di wilayah perairan tersebut.
Teheran memandang penyitaan kapal kargo mereka sebagai bentuk provokasi yang merusak kesepakatan damai yang sebelumnya telah diupayakan.
Baca Juga: Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata
Kondisi ini memaksa Iran untuk mengevaluasi kembali setiap komitmen diplomatik yang sedang berjalan dengan mediator internasional.
Rusia Tekankan Kepatuhan Terhadap Mediator Pakistan
Moskow secara tegas meminta semua pihak untuk kembali pada koridor kesepakatan awal yang telah dirumuskan sebelumnya.
"Pihak Rusia menegaskan kembali perlunya menjaga gencatan senjata, yang harus dipatuhi dalam parameter yang awalnya disepakati dan diumumkan oleh mediator Pakistan," tegas kementerian tersebut.
Keterlibatan Pakistan sebagai penengah dianggap Rusia sebagai fondasi paling rasional untuk mencegah konfrontasi bersenjata yang lebih luas.
Lavrov mengingatkan bahwa mengabaikan parameter kesepakatan hanya akan membawa kawasan tersebut kembali ke dalam jurang peperangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah
-
Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!
-
Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
-
Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat
-
Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Stabil dan Paling Banyak Dicari
-
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Gibran: Maaf, Ya
-
Mau Quality Time Hemat di Tempat Hits? Intip Promo BRI yang Satu Ini
-
Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar