- Inspektur polisi Mohd Firdaus Kamal didakwa meminta suap RM11.500 atau Rp38 juta untuk merekayasa penyelesaian sebuah kasus perjudian ilegal.
- Terdakwa melakukan aksi pemerasan tersebut di dua lokasi berbeda, salah satunya di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal kepolisian setempat.
- Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda besar sesuai dengan Undang-Undang Anti-Korupsi.
Suara.com - Seorang inspektur polisi di Malaysia kini harus menghadapi ancaman kurungan penjara puluhan tahun setelah tertangkap basah memeras tersangka demi menutupi sindikat perjudian ilegal.
Menyitat Berita Harian Online, Rabu (22/4/2026), oknum penegak hukum bernama Mohd Firdaus Kamal secara terang-terangan meminta uang pelicin senilai puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses penyelidikan kepolisian.
Tuntutan Pemerasan di Balik Seragam
Inspektur polisi berusia 39 tahun tersebut secara resmi didakwa di Pengadilan Sesyen atas dua tuduhan penerimaan suap dengan total nilai RM11.500 atau sekitar Rp38 juta.
Mohd Firdaus Kamal dengan tegas mengaku tidak bersalah saat dakwaan dibacakan dan meminta kasusnya diadili sepenuhnya di hadapan Hakim Zulhazmi Abdullah.
Dakwaan pertama menyebutkan bahwa sang inspektur dari Divisi Investigasi Kriminal tersebut menerima suap tunai sebesar RM5.000 dari seorang pria berusia 55 tahun.
Uang haram tersebut diserahkan sebagai pelicin untuk memanipulasi dan menyelesaikan sebuah kasus perjudian yang sedang diselidiki di bawah Seksyen 6(1) Undang-Undang Taruhan 1953.
Transaksi ilegal pertama ini diduga kuat terjadi di depan bekas Kantor Karantina Tumbuhan yang terletak di Jalan Bagan Luar Butterworth, distrik Seberang Perai Utara.
Peristiwa pelanggaran hukum yang mencoreng nama kepolisian tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 waktu setempat.
Baca Juga: Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
Skandal Memalukan di Markas Kepolisian
Pada dakwaan kedua, oknum penegak hukum ini dituduh secara sengaja meminta uang suap tambahan sebesar RM6.500 dari individu yang sama untuk tujuan serupa.
Ironisnya, tindakan pemerasan yang sangat berani ini diduga dilakukan tepat di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal Markas Kepolisian Distrik (IPD) Seberang Perai Utara.
Kejadian memalukan di dalam markas kepolisian tersebut tercatat berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.
Segala tindak pidana korupsi ini menjerat sang inspektur di bawah Seksyen 17(a) dan Seksyen 16(a)(B) Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009.
Jika terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, inspektur kepolisian ini akan menghadapi hukuman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan