- Inspektur polisi Mohd Firdaus Kamal didakwa meminta suap RM11.500 atau Rp38 juta untuk merekayasa penyelesaian sebuah kasus perjudian ilegal.
- Terdakwa melakukan aksi pemerasan tersebut di dua lokasi berbeda, salah satunya di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal kepolisian setempat.
- Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda besar sesuai dengan Undang-Undang Anti-Korupsi.
Suara.com - Seorang inspektur polisi di Malaysia kini harus menghadapi ancaman kurungan penjara puluhan tahun setelah tertangkap basah memeras tersangka demi menutupi sindikat perjudian ilegal.
Menyitat Berita Harian Online, Rabu (22/4/2026), oknum penegak hukum bernama Mohd Firdaus Kamal secara terang-terangan meminta uang pelicin senilai puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses penyelidikan kepolisian.
Tuntutan Pemerasan di Balik Seragam
Inspektur polisi berusia 39 tahun tersebut secara resmi didakwa di Pengadilan Sesyen atas dua tuduhan penerimaan suap dengan total nilai RM11.500 atau sekitar Rp38 juta.
Mohd Firdaus Kamal dengan tegas mengaku tidak bersalah saat dakwaan dibacakan dan meminta kasusnya diadili sepenuhnya di hadapan Hakim Zulhazmi Abdullah.
Dakwaan pertama menyebutkan bahwa sang inspektur dari Divisi Investigasi Kriminal tersebut menerima suap tunai sebesar RM5.000 dari seorang pria berusia 55 tahun.
Uang haram tersebut diserahkan sebagai pelicin untuk memanipulasi dan menyelesaikan sebuah kasus perjudian yang sedang diselidiki di bawah Seksyen 6(1) Undang-Undang Taruhan 1953.
Transaksi ilegal pertama ini diduga kuat terjadi di depan bekas Kantor Karantina Tumbuhan yang terletak di Jalan Bagan Luar Butterworth, distrik Seberang Perai Utara.
Peristiwa pelanggaran hukum yang mencoreng nama kepolisian tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 waktu setempat.
Baca Juga: Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
Skandal Memalukan di Markas Kepolisian
Pada dakwaan kedua, oknum penegak hukum ini dituduh secara sengaja meminta uang suap tambahan sebesar RM6.500 dari individu yang sama untuk tujuan serupa.
Ironisnya, tindakan pemerasan yang sangat berani ini diduga dilakukan tepat di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal Markas Kepolisian Distrik (IPD) Seberang Perai Utara.
Kejadian memalukan di dalam markas kepolisian tersebut tercatat berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.
Segala tindak pidana korupsi ini menjerat sang inspektur di bawah Seksyen 17(a) dan Seksyen 16(a)(B) Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009.
Jika terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, inspektur kepolisian ini akan menghadapi hukuman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL