News / Metropolitan
Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB
Istri bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang berinisial VVP (kiri) digiring oleh petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Baca 10 detik
  • Istri dan dua anak bandar narkoba Koko Erwin tiba di Bareskrim Polri Jakarta pada Jumat sore.
  • Ketiga anggota keluarga tersebut diperiksa atas dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika.
  • Polisi menyita berbagai aset bergerak dan tidak bergerak hasil tindak pidana dari jaringan Koko Erwin tersebut.

Suara.com - Istri dan dua anak dari bandar narkoba kelas kakap Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Koko Erwin, telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore.

Kedatangan mereka untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari hasil peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh Koko Erwin.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, rombongan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang membawa ketiga tersangka tersebut tiba di Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 17.20 WIB.

Pengawalan ketat dilakukan oleh petugas saat para tersangka diturunkan dari mobil operasional kepolisian.

Tersangka pertama yang terlihat keluar dari kendaraan adalah VVP, yang merupakan istri dari Koko Erwin.

Saat digiring oleh petugas menuju lift gedung, VVP tampak berusaha menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan tangan dan pakaiannya guna menghindari awak media yang sudah menunggu di lokasi.

Menyusul di belakangnya, tersangka kedua yang turun adalah HSI, anak laki-laki dari Koko Erwin.

HSI terlihat mengenakan jaket berwarna hitam lengkap dengan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya.

Sepanjang perjalanannya menuju ruang pemeriksaan, HSI hanya tertunduk lesu tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Tersangka terakhir yang keluar dari mobil adalah CA, yang juga merupakan anak dari Koko Erwin.

Berbeda dengan tersangka lainnya, tangan CA tampak tidak diborgol saat digiring masuk ke dalam gedung.

Sama seperti ibu dan saudaranya, CA juga memilih untuk menundukkan wajahnya dalam-dalam saat berjalan melewati kerumunan media.

Sebelum dibawa ke Jakarta, ketiga tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan di dua lokasi berbeda di wilayah Nusa Tenggara Barat, yakni di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan besar terhadap jaringan narkoba yang dikelola oleh Koko Erwin.

Setelah penangkapan tersebut, penyidik memutuskan untuk membawa mereka ke Gedung Bareskrim Polri guna pendalaman materi perkara TPPU.

Load More