- Empat anggota BAIS TNI menyiram aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan air keras di Jakarta pada 12 Maret 2026.
- Tindakan tersebut dipicu kekesalan para pelaku atas protes Andrie terhadap institusi TNI dalam rapat revisi undang-undang tahun 2025.
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengungkap peran keempat terdakwa yang merencanakan dan membagi tugas dalam aksi penyiraman tersebut.
Suara.com - Cerita di balik penyiraman air keras oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Aksi nekat dipicu kekesalan para terdakwa terhadap tindakan Andrie yang dianggap melecehkan institusi TNI saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 2025 silam.
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengungkapkan kegusarannya dengan menyebut korban telah menginjak-injak kehormatan militer melalui berbagai aksi protes dan gugatan hukum saat bertemu Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, pada 9 Maret 2026.
Pembicaraan tentang hal itu berlanjut ke pertemuan 10 Maret 2026, saat Terdakwa I dan II kembali bertemu untuk berbincang santai sambil menenggak segelas kopi.
Sampai pada 11 Maret 2026, pertemuan yang lebih besar terjadi dengan melibatkan Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, serta Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.
Di momen itu, Terdakwa I sempat berkata ingin memukuli Andrie sebagai upaya memberikan efek jera. Namun, ide tersebut dicegah oleh Terdakwa II.
"Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat," ujarnya.
Terdakwa I kemudian menyatakan persetujuan, dengan mengambil peran sebagai penyiram air keras ke Andrie.
Sementara Terdakwa III, yang juga sepakat dengan ide tersebut, langsung menyodorkan rencana lain untuk melancarkan aksi bersama-sama.
Baca Juga: Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
"Kalau begitu, kita kerjakan bersama-sama," tuturnya.
Para terdakwa kemudian membagi tugas untuk memantau keberadaan Andrie di beberapa lokasi strategis, mulai dari kantor KontraS, YLBHI, hingga area aksi Kamisan di Monas.
Sementara Lettu Budhi selaku Terdakwa II meracik campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat yang diambil dari bengkel Denma BAIS TNI ke dalam sebuah gelas tumbler berwarna ungu.
Hingga pada Kamis (12/3/2026) malam, keempat personel mulai membuntuti Andrie yang baru saja keluar dari kantor YLBHI menggunakan sepeda motor berwarna kuning.
Kapten Nandala atau Terdakwa III menjadi orang pertama yang memberikan aba-aba saat melihat Andrie mulai bergerak meninggalkan lokasi pemantauan.
"Itu orangnya keluar pakai motor kuning," serunya.
Berita Terkait
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!