- Mahfud MD menyoroti intervensi Presiden dalam berbagai kasus hukum sebagai indikasi buruknya proses peradilan di Indonesia saat ini.
- Masyarakat cenderung mengadu kepada Presiden dan DPR karena hilangnya kepercayaan terhadap integritas aparat serta sistem hukum formal.
- Mahfud mendesak perbaikan internal institusi penegak hukum agar keadilan tidak bergantung pada kekuatan politik atau intervensi pihak eksternal.
Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sorotan tajam terhadap fenomena intervensi Presiden dalam sejumlah kasus hukum belakangan ini.
Menurutnya, langkah Presiden turun tangan adalah hal yang positif, namun di sisi lain hal itu menjadi tamparan keras bagi integritas proses peradilan di Indonesia.
Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus Tom Lembong, Ira Puspadewi (eks Dirut ASDP), hingga kasus pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim dan konsultan teknologi Ibrahim Arief atau Ibam.
Mahfud menilai, jika Presiden sampai harus turun tangan, itu berarti ada sesuatu yang tidak beres di tingkat penyidikan maupun persidangan.
“Menurut saya Presiden turun tangan tuh bagus, tetapi tidak boleh pengadilan menyebabkan Presiden harus turun tangan,” kata Mahfud, dikutip Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, intervensi Presiden seharusnya tidak menjadi mekanisme normal dalam memperbaiki proses hukum.
“Presiden turun tangan bagus tapi bagusnya Presiden tuh turun tangan karena situasinya di pengadilan buruk kan gitu kan? Lah peradilannya buruk maka mau tak mau Presiden turun tangan,” ujarnya.
Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada putusan semata, melainkan pada keseluruhan proses peradilan, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.
“Proses peradilannya buruk. Mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai sesudah ke pengadilan pun hakimnya terbawa oleh nampaknya terbawa oleh skenario ini,” katanya.
Baca Juga: Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
Masyarakat Lari ke Presiden dan DPR karena Tak Percaya Hukum
Kondisi peradilan yang dianggap buruk ini akhirnya memaksa masyarakat atau pihak yang berperkara mencari keadilan di luar jalur hukum formal, yakni dengan mengadu ke Presiden atau DPR.
Mahfud memaklumi jika DPR akhirnya ikut turun tangan dalam mengawasi kasus hukum tertentu.
Baginya, hal itu bukan intervensi, melainkan fungsi pengawasan karena aparat cenderung lebih segan kepada kekuatan politik ketimbang argumen hukum.
"Para penegak hukum itu takutnya kepada politisi, tidak takut kepada ilmuwan, tidak takut ke ahli hukum. Takutnya kepada politisi gitu ya. Kalau sudah digebra oleh DPR baru mereka gitu," jelas Mahfud.
Mahfud berharap ada perbaikan internal yang serius di tubuh institusi penegak hukum agar keadilan tidak perlu lagi dicari melalui intervensi politik atau "teriakan" di media sosial.
Berita Terkait
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara