- PSAD UII mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran pada 21 Mei 2026 karena dianggap melenceng dari enam agenda reformasi 1998.
- Pemerintah dinilai gagal memperbaiki sektor politik, HAM, dan hukum, serta menunjukkan indikasi kemunduran menuju pola otoritarian.
- Kinerja ekonomi yang buruk ditandai pelemahan nilai tukar rupiah, memicu kekhawatiran krisis nasional dan ketidakstabilan sosial-politik.
Disampaikan Masduki, gelontoran berbagai proyek strategis nasional bernilai fantastis dan program populis jangka pendek dituding tidak berjalan secara solid. Belum lagi ketika berbicara tentang dugaan pelanggaran HAM.
Atas dasar rentetan evaluasi tersebut, elemen publik diajak untuk bersatu mengambil sikap tegas.
"Sudah saatnya seluruh elemen publik yang waras dan berpikir kebangsaan untuk menyatukan langkah dan menunjukkan sikap tegas atas kepemimpinan Prabowo-Gibran," tuturnya.
Masduki menegaskan bahwa peringatan reformasi saat ini tidak boleh sekadar menjadi pajangan sejarah atau bumbu pidato tanpa adanya tindakan nyata untuk merawatnya.
Secara khusus, dalam momentum peringatan 28 Tahun Reformasi tanggal 21 Mei 2026 ini, PSAD UII memberikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Prabowo-Gibran:
- Membatasi dan menghentikan pidato-pidato kenegaraan yang menyinggung dan menyakiti hati masyarakat kecil dan rentan dengan narasi-narasi yang tidak inklusif.
- Menghentikan berbagai bentuk kebijakan populis yang bersandar pada politik praktis jangka pendek rezim seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Food Estate, dan Sekolah Rakyat, yang dampaknya kini terasa mencekik masyarakat lemah.
- Menghentikan beragam kebijakan yang memperkuat militerisme dan menolak berbagai keterlibatan TNI aktif dalam agenda dan jabatan sipil.
- Membuka ruang demokrasi dan otonomi yang luas agar tidak terjadi penumpukan dan pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sebagaimana yang saat ini terjadi.
- Dari segi ekonomi politik internasional, menghentikan kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan keluar dari Board of Peace (BoP) berserta turunannya yang mengganggu bahkan menggadaikan kedaulatan Republik ke tangan pemerintah asing.
Berita Terkait
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Strategi Prabowo Wujudkan Kedaulatan Pangan
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM