- Pemerintah berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan untuk mendukung urusan non-pertahanan negara dalam lima tahun ke depan.
- Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari masyarakat sipil karena dianggap mengaburkan fungsi militer dan berpotensi represif.
- Peneliti menilai proyek batalyon ini memicu risiko pelanggaran hak asasi manusia serta mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Suara.com - Rencana pemerintah membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam lima tahun ke depan menuai kritik luas.
Penolakan datang dari peneliti kebijakan, pegiat demokrasi, hingga masyarakat sipil di berbagai daerah.
Dalam diskusi publik di Jakarta, peneliti kebijakan Gian Kasogi menilai kebijakan tersebut mengarah pada perluasan peran militer di ranah sipil.
Gian menyebut ada gejala normalisasi keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan.
“Pemerintah sedang membangun normalisasi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Padahal mandat utama TNI adalah pertahanan negara,” ujar Gian.
Gian menambahkan, pendekatan ini berpotensi mengaburkan batas antara fungsi militer dan sipil.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan rencana pembangunan 150 batalyon per tahun dalam rapat kerja bersama DPR.
Program ini diklaim untuk mendukung pembangunan daerah, ketahanan pangan, hingga penanganan kriminalitas.
Namun, menurut Gian, argumentasi tersebut justru menunjukkan pergeseran fungsi militer.
Baca Juga: Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
Gian menilai penggunaan pendekatan keamanan untuk masalah sosial dapat mengarah pada model yang lebih represif.
Penolakan terhadap proyek ini juga muncul di berbagai wilayah seperti Aceh, Papua, hingga Jawa dan Sulawesi.
Warga mengeluhkan konflik agraria, minimnya konsultasi publik, serta ancaman terhadap ruang hidup mereka.
“Fakta di lapangan memperlihatkan pembangunan batalyon berhadapan langsung dengan masyarakat adat dan petani,” kata Gian.
Gian menegaskan pemerintah seharusnya mendengar aspirasi warga, bukan memperluas pendekatan keamanan.
Sementara itu, peneliti hukum Syaiful Hidayatullah menilai kebijakan ini berpotensi memicu persoalan konstitusional.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
Korban Meninggal Ledakan Bom Biak Jadi 6 Orang, Sempat Luka Ringan Sebelum Tiada
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur