- KPK menyita 55 kilogram logam mulia platinum dari mobil Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan.
- Penyidik KPK akan mendalami asal-usul, motif, serta keaslian logam platinum tersebut dengan melibatkan bantuan tenaga ahli eksternal.
- KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Langkat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami asal-usul 55 kilogram logam mulia platinum yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Langkat, Syah Afandin.
Logam mulia tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik di dalam mobil Syah Afandin dan kini tengah ditelusuri keterkaitannya dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
KPK juga akan mendalami kemungkinan logam mulia itu merupakan pemberian dari pihak tertentu, termasuk motif di balik pemberian tersebut.
"Apakah platinum itu juga merupakan pemberian dari pihak-pihak lainnya, maka yang jadi pertanyaan berikutnya adalah apa motif dan tujuannya," ujar Budi.
Selain menelusuri asal-usulnya, KPK akan memeriksa keaslian logam platinum tersebut dengan melibatkan ahli dari pihak eksternal.
"KPK terbuka menggandeng ahli eksternal untuk mengecek keaslian ataupun kualitas logam dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan penyidik menyita berbagai barang bukti dalam OTT tersebut.
Salah satunya uang tunai Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok depan mobil milik Syahrial, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang juga merupakan orang dekat Syah Afandin. Uang itu ditemukan saat Syahrial dalam perjalanan dari Medan menuju Binjai pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Selain itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, dan Rp244,7 juta.
KPK juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.
"55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik.
Barang bukti lain yang turut disita berupa dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin (SAF) dan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Permukiman Kabupaten Langkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi