News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Baca 10 detik
  • Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang menjabat di Kejaksaan Agung sejak Januari 2022.
  • Penyidik Polri melakukan penggeledahan di Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang sedang diusut.
  • Berdasarkan laporan LHKPN per 31 Desember 2024, Febrie Adriansyah memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.

Selain aset properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan, yaitu Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot 2008 AT tahun 2018, serta Toyota Alphard 2.5 G tahun 2021 dengan total nilai sekitar Rp2,31 miliar.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938 juta, serta harta lainnya senilai Rp100 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18,26 miliar.

Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi berskala nasional yang menyita perhatian publik.

Salah satunya adalah perkara dugaan suap dalam penanganan kasus Ronald Tannur yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan sejumlah pihak lainnya.

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan gratifikasi yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya melalui operasi tangkap tangan sebagai bagian dari upaya pemberantasan mafia peradilan.

Selain itu, Febrie turut memimpin penanganan mega kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Perkara besar lainnya ialah dugaan korupsi jual beli emas PT Antam yang melibatkan pengusaha Budi Said, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Ia juga menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun, kasus pembangunan BTS 4G Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, serta berbagai perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan dan sektor swasta.

Belakangan ini, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.

Baca Juga: TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang diduga berhubungan dengan sejumlah perkara, termasuk pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel (Persero).

Dalam penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.

Di dalamnya terdapat uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen yang kini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Selain kawasan Cipete, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain di Jakarta, termasuk kawasan Sudirman, Kuningan, rumah pribadi, hingga kantor yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut.

Febrie Adriansyah sendiri adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 10 Januari 2022. Berdasarkan data LHKPN terbaru, total harta kekayaannya mencapai Rp18.261.445.180 tanpa catatan utang.

Load More