News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB
Foto keluarga diduga Jmapidsus Febrie Adriansyah yang disita dari rumah mewah di kawasan Sentu, Bogor. [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri menyita barang bukti senilai Rp476 miliar dari brankas tersembunyi di rumah mewah kawasan Sentul pada Rabu (8/7/2026).
  • Penyitaan emas dan uang tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan untuk melengkapi alat bukti tiga perkara korupsi besar.
  • Polri masih mendalami kepemilikan foto keluarga yang ditemukan di lokasi penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Suara.com - Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto belum bisa memastikan kebenaran foto keluarga yang ditemukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Foto tersebut disita bersama emas batangan dan uang tunai dari brankas tersembunyi di rumah yang diduga berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Saat dikonfirmasi apakah foto itu benar milik keluarga Febrie, Totok hanya menjawab singkat.

"Saat ini masih didalami, mohon waktu," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Belum ada kepastian mengenai kapan Kortastipidkor Polri akan memberikan keterangan lebih rinci terkait temuan tersebut.

"Nanti tunggu aja," ujar Totok.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sedikitnya delapan lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]

Dari brankas yang disembunyikan di balik dinding berpanel kayu itu, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti dari brankas tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Rangkaian penggeledahan ini disebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga terkait dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Baca Juga: Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut kini telah dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Load More